Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung
Yogyakarta, Beritasatu.com – Tersangka pelaku mutilasi seorang wanita di Sleman, DI Yogyakarta, ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.
Pelaku mutilasi seorang wanita berinisial A (34) yang mayatnya ditemukan di sebuah penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam, ditangkap jajaran polisi dari Polda DIY.
"Sudah ditangkap siang ini. Saya baru dapat informasinya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra ditemui seusai acara Ngobrol bareng Kapolda DIY dengan media di Sleman, Selasa (21/3/2023).
Nuredy mengungkapkan, tersangka pelaku mutilasi yang berusia 23 tahun tersebut ditangkap di kediaman salah satu kerabatnya di wilayah Temanggung, Jawa Tengah.
"Di rumah salah satu famili. Keluarga dekat atau jauh nanti kita dalami lagi di sana," ucap dia semperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, tersangka pelaku mutilasi sehari-hari tinggal di sebuah mes di Kecamatan Ngemplak, Sleman dan bekerja di sebuah perusahaan jasa penyedia tenda di Yogyakarta.
"Yang bersangkutan tinggal di suatu mes yang disediakan suatu perusahaan yang bergerak di bidang jasa," ujar dia.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini