Senin, 5 Juni 2023

Wali Kota Siantar Dimakzulkan DPRD, Gubernur Sumut Angkat Suara

RZL
Kamis, 23 Maret 2023 | 11:20 WIB

Medan, Beritasatu.com - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi angkat bicara terkait Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani yang dimakzulkan oleh DPRD Pematang Siantar.

Sebelumnya, hasil Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar mengeluarkan putusan untuk memberhentikan Susanti Dewayani dari posisinya sebagai Wali Kota Pematang Siantar. Keputusan itu diambil karena Susanti Dewayani dianggap melakukan pelanggaran dalam pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebelum keputusan ini diambil dalam Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar, Senin (20/3/2023), DPRD terlebih dahulu membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan Susanti.

Advertisement

Terkait pemakzulan Wali Kota Siantar, Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan tidak semudah itu memberhentikan kepala daerah. Edy menjelaskan setidaknya ada tiga faktor yang bisa membuat kepala daerah berhenti dari dari jabatannya sesuai yang diatur dalam undang-undang, yakni meninggal dunia, sakit, dan mengundurkan diri.

"Tidak begitu, tidak semudah memberhentikan. Ada kegiatan tiga persoalan yang bisa seorang pejabat pemerintah daerah itu berhenti, beralasan tetap, meninggal, sakit, yang ketiga adalah dia mengundurkan diri," ujar Edy di Medan, Rabu (22/3/2023) dikutip dari Antara.

Edy Rahmayadi juga tidak memungkiri DPRD memiliki hak untuk mengeluarkan keputusan pemberhentian itu. Namun, kata Edy, masih banyak tahapan proses yang harus dilalui.

“Kita ajukan kalau memang atas semua peraturan yang ada, ada undang-undangnya, nanti yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri. Lalu akan disampaikan kepada presiden, dan presiden yang menentukannya," katanya.

Edy mengatakan jika berbicara sesuai aturan, begitulah proses dari pemberhentian kepala daerah. Untuk itu Edy kembali menegaskan tidak semudah dan secepat itu menghentikan kepala daerah.

"Itu adalah aturan main," pungkasnya.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Wali Kota Siantar Dimakzulkan, Gubernur Sumut Panggil Susanti dan Ketua DPRD

Wali Kota Siantar Dimakzulkan, Gubernur Sumut Panggil Susanti dan Ketua DPRD

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Ibrahimovic: Inter Milan Tim Terbaik di Italia

SPORT 2 menit yang lalu
1049022

Kampung Wisata Purbayan Masuk 75 Besar ADWI 2023

NUSANTARA 58 menit yang lalu
1049062

Mengintip Uang Real Saudi, Terkecil Rp 40 dan Terbesar 500 SR Setara Rp 2 Juta

NASIONAL 2 jam yang lalu
1049065

Ditinggal Benzema, Madrid Lirik Harry Kane

SPORT 2 jam yang lalu
1049078

Jemaah Demensia dari Majalengka Viral di Pesawat Ternyata Biasa Kasih Makan Ayam

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049096

1 Tewas dalam Carok Massal, Suasana Bangkalan Masih Mencekam

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049095

Petugas Kesehatan Periksa Sampel Makanan Calhaj di Dapur Umum Asrama Haji Sukolilo Surabaya

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049094

2 Kelompok Bentrok, Jalan Taman Siswa Yogyakarta Mencekam

NUSANTARA 3 jam yang lalu
1049093

Keren! Mahasiswa Unesa Ciptakan Inovasi Bed Pasien Otomatis

NASIONAL 3 jam yang lalu
1049091

Ganjar Pranowo Beri Contoh Proses Kreatif kepada Gen Z dan Milenial

BERSATU KAWAL PEMILU 4 jam yang lalu
1049090
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon