ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Imigrasi Denpasar Akan Deportasi 2 Turis Polandia Pelanggar Aturan Adat Nyepi

Penulis: Mansianus Singko | Editor: DIN
Jumat, 24 Maret 2023 | 11:48 WIB
Imigrasi Denpasar masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 warga negara asing asal Polandia yang melakukan kemah di Pantai Purnama Kabupaten Gianyar Bali saat umat Hindu di bali melaksanakan Catur Brata Penyepian. Jumat (24/3/2023).
Imigrasi Denpasar masih melakukan pemeriksaan terhadap 2 warga negara asing asal Polandia yang melakukan kemah di Pantai Purnama Kabupaten Gianyar Bali saat umat Hindu di bali melaksanakan Catur Brata Penyepian. Jumat (24/3/2023). (Beritasatu.com / Mansy Singko)

Denpasar, Beritasatu.com - Kantor Imigrasi Denpasar saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap dua turis asing asal Polandia yang nekat berkemah saat Pelaksanaan Catur Brata Penyepian pada Rabu lalu (22/3/2023). Saat ini, keduanya masih ditahan di Kantor Imigrasi Denpasar.

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Denpasar, Warhan Wirasto mengatakan kedua warga negara asing itu diserahkan oleh pihak Kepolisian Sektor Sukawati Gianyar pada Rabu kemarin karena melanggar aturan saat Nyepi.

"Alasan penyerahan ke Kantor Imigrasi Denpasar karena keduanya melakukan kemah di area publik di Pantai Purnama Sukawati saat perayaan Catur Brata Penyepian, " kata Warhan Wirasto, Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

Menurut Warhan Wirasto, kedua WNA masuk wilayah Indonesia pada 28 Februari menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival atau VoA) melalui bandara Kualanamu.Adapun izin tinggal dua WNA itu berlaku sampai 29 Maret 2023.

Saat ditanya apakah keduanya mengetahui adanya Nyepi melarang warga untuk bepergian, kata Warhan Wirasto, keduanya mengetahui hal tersebut, sehingga mereka memutuskan untuk berhenti dari pekerjaan mereka di Buleleng dan memilih berkemah di Pantai Purnama Sukawati Gianyar.

"Kami akan melakukan deportasi terhadap dua WNA tersebut saat ini kami masih melakukan pemeriksaan," katanya.

Perbuatan yang dilakukan oleh warga negara Polandia tersebut dianggap melanggar karena mereka melakukan kemah di area publik sehingga pihak pecalang Desa Adat Sukawati melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Sukawati.

Kasus ini sebelumnya sempat viral di media sosial. Dua WNA bernama Karol Grabinski dan Barbara Karina Walczak itu ditemukan oleh pecalang beraktivitas di luar penginapan, tepatnya di tenda yang dipasang di dalam gazebo (bale bengong) di Pantai Purnama, Sukawati.

Dalam rekaman video yang viral di media sosial, kedua WNA itu sempat dijelaskan oleh pecalang bahwa saat Nyepi seluruh aktivitas di luar rumah/penginapan dibatasi, kecuali pecalang yang dapat berpatroli dan berkegiatan ke luar rumah.

Kedua WNA itu menolak mengikuti permintaan pecalang dengan alasan mereka tidak memiliki tempat menginap. Keduanya mengaku berlibur ke Bali dengan biaya terbatas (backpacker). Akhirnya kedua wisatawan asing itu ditangkap petugas dari Polsek Sukawati di Gianyar, Bali dan ditahan, sebelum akhirnya diserahkan ke imigrasi.



Bagikan

BERITA TERKINI

Lokasi Jasad Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim Bukan Area Umum

MEGAPOLITAN 4 menit yang lalu
1068863

Api Kembali Menyala di TPA Kopi Luhur Cirebon

NUSANTARA 5 menit yang lalu
1068862

Puan Maharani: Mas Kaesang, Ayo Ikut PDI Perjuangan Yuk

BERSATU KAWAL PEMILU 8 menit yang lalu
1068861

KPK Duga Gratifikasi yang Diterima Eko Darmanto Mencapai Miliaran Rupiah

NASIONAL 12 menit yang lalu
1068860

Polisi Amankan Pisau dan Sandal di TKP Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim

MEGAPOLITAN 14 menit yang lalu
1068859

Waspada, Kelompok RansomedVC Klaim Sudah Kuasai Sistem Sony

OTOTEKNO 16 menit yang lalu
1068858

Klien Mami Icha Minta PSK di Bawah Umur Pakai Seragam Sekolah

MEGAPOLITAN 18 menit yang lalu
1068857

Bermodal Puluhan Juta Followers, Raffi Ahmad Akan Sosialisasi Pencegahan Korupsi

LIFESTYLE 18 menit yang lalu
1068856

Turun 87 Poin, Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp 15.403 per USD

EKONOMI 38 menit yang lalu
1068855

Ada di Zona Merah! IHSG 26 September 2023 Ditutup ke Level 6.923

EKONOMI 42 menit yang lalu
1068854
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT