Bacok Pelajar hingga Tewas, Satu dari Tiga Pelaku Siarkan Langsung Aksinya di Medsos
Sukabumi, Beritasatu.com - Tiga pelajar SMP harus berhadapan dengan hukum setelah polisi berhasil mengungkap kasus pembacokan yang menewaskan Ade Rian Surya Syahputra (14 tahun) pada Rabu (22/3/2023) lalu. Perisitiwa ini terjadi di depan Perumahan Pesona Mayanti, Jalan Cibuntu, Kelurahan Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengatakan, kurang dari waktu 24 jam pihaknya berhasil menangkap ke tiga pelajar atau anak bersangkutan dengan hukum (ABH) yakni DA (14 tahun) berperan sebagai pembacok, RA (14 tahun) perekaman dan AAB (14 tahun) sebagai pengendara.
"Dalam waktu singkat, kami mengamankan tiga orang anak. Kami mengharapkan kejadian ini kejadian terakhir, di mana ada seorang anak yang karena perbuatannya itu kemudian harus berhadapan dengan hukum," Kata Zainal Saat konferensi pers Jumat (24/3/2023).
Zainal menyebut, kejadian pembacokan yang menewaskan pelajar SMP ini menurutnya sangat memprihatinkan, sebab dari ketiga ABH itu, salah satunya merekam aksinya dengan cara live atau siaran langsung di media sosial.
"Kejadian ini yang cukup memiriskan kami juga bahwa ada beberapa anak yang saat ini posisinya sebagai anak berkonflik hukum (ABH) dengan sengaja memvideokan proses kejadian tersebut melalui salah satu akun medsosnya yang sifatnya dapat ditonton secara langsung oleh masyarakat secara luas," tuturnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini