Wagub Bali Akan Tertibkan Turis Asing Rampas Usaha Lokal
Denpasar, Beritasatu.com - Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menegaskan akan melakukan penertiban terhadap kelompok wisatawan asing yang merampas lahan usaha masyarakat lokal. Tjokorda Oka mengatakan bahwa aksi sekelompok turis asing yang membuka usaha ilegal meresahkan masyarakat lokal di Bali, dan melakukan pelanggaran izin usaha dan izin tinggal.
"Ini kami tidak terima. Aksi sekelompok turis asing membuka usaha ilegal meresahkan masyarakat lokal di Bali, dan melakukan pelanggaran izin usaha dan izin tinggal," kata
Menurutnya, terjadi pergeseran dari sebelumnya wisatawan mancanegara membentuk komunitas kampung tersendiri dan memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.
Namun saat ini, terdapat kelompok wisatawan yang justru mengambil alih lahan saudara mereka dan membuat konflik dengan aparat kepolisian hingga konflik sesama wisatawan.
Cok Ace, sapaan akrab Tjokorda Oka, menyebutkan bahwa beberapa temuan pelanggaran yang dilakukan wisatawan tertentu di antaranya pelanggaran lalu lintas dan mengendarai kendaraan bermotor ugal-ugalan, melanggar etika dan norma, dan menyalahgunakan izin tinggal dan melebihi masa tinggal.
Dalam upaya penertiban ini, Pemprov Bali melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektor dan membentuk satuan tugas (satgas) yang fokus menertibkan wisatawan yang mengganggu ketertiban. Satgas tersebut akan memantau pelanggaran usaha, masalah izin tinggal, dan pelanggaran lalu lintas.
Wilayah yang menjadi prioritas penertiban adalah daerah wisata di Bali, seperti Nusa Penida, Ubud, Sanur, dan Kuta. Penertiban ini dilakukan sebagai upaya pembinaan, penindakan hukum hingga deportasi.
Wakil Gubernur Bali berharap dengan penertiban ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat lokal, menjaga ketertiban di Bali, dan menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman bagi wisatawan.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan