Rabu, 7 Juni 2023

Polisi Air Asahan Tangkap Kapal Kayu Pembawa 64 PMI Ilegal dari Malaysia

Panji Satrio / RZL
Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:46 WIB

Asahan, Beritasatu.com - Sebuah kapal kayu ditangkap Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Asahan, Sumatera Utara lantaran membawa pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Para PMI Ilegal itu dibawa dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur tikus di perairan Asahan. Satu Nahkoda kapal ditangkap bersama ke-64 PMI ilegal.

"Kamis (23/3/2023) kemarin Satpol Air Polres Asahan mendapatkan informasi bahwa akan adanya pekerja migran yang melintas masuk ke Indonesia khususnya di perairan Kabupaten Asahan," Kata AKBP Roman Smaradhana Elhaj, kepada awak media, jumat (24/3/2023) sore.

Mendapatkan informasi tersebut, lanjut Roman, petugas Satuan Polisi Air Polres Asahan kemudian melakukan patroli di jalur tikus perairan Asahan. Petugas lalu menemukan kapal kayu yang tengah melintas membawa banyak orang.

Advertisement

Kemudian petugas melakukan pengejaran dan memberhentikan kapal tersebut sekaligus menangkap nahkoda kapal dan mengamankan puluhan para pekerja migran ilegal sebanyak 64 orang tanpa memiliki dokumen resmi.

"Kapalnya tidak ada nama. Dari situ kita berhentikan kemudian dilakukan pemeriksaan benar adanya nahkoda juga tidak dapat menunjukkan saat dimintai surat-surat persetujuan layar dan surat izin dokumen berlayar. Begitu juga ke-64 penumpang kapal juga tidak bisa menunjukan dokumen, khususnya paspor," ujar Roman.

Para pekerja migran Indonesia ilegal, diterangkan Roman berasal dari berbagai daerah. Mereka berangkat dari Negri Jiran Malaysia menuju ke Indonesia dengan modus melalui jalur tikus agar tidak dicurigai oleh petugas. Dari ke-64 PMI legal yang diamankan, 12 diantaranya adalah wanita.

"Asal ada yang dari Nusa Tenggara Timur (NTT), ada dari Provinsi Aceh, ada dari Sumut, ada dari Riau, ada dari Lampung dan ada juga dari Jawa," jelasnya.

Kini seorang nahkoda kapal yang berinisial NM, warga Tanjung Balai yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka dikarenakan melanggar undangan-undang pelayaran. Nahkoda kapal tersebut pun nantinya terancam hukuman penjara selama tiga tahun penjara.

Selain mengamankan seorang nahkoda kapal dan 64 pekerja migran Indonesia ilegal, petugas juga mengamankan satu unit kapal kayu untuk dijadikan barang bukti. Sementara itu, para pekerja migran Indonesia ilegal ini akan diserahkan ke kantor Imigrasi Tanjung Balai, Kabupaten Asahan untuk dilakukan pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing -masing.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Polres Cianjur Ringkus 2 Wanita Sindikat Perdagangan Orang

Polres Cianjur Ringkus 2 Wanita Sindikat Perdagangan Orang

NUSANTARA
Romo Paschal Minta Pemerintah Sungguh-Sungguh Berantas TPPO

Romo Paschal Minta Pemerintah Sungguh-Sungguh Berantas TPPO

NASIONAL
Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

Polda Lampung Selamatkan 24 Calon PMI yang Akan Dikirim ke Timur Tengah

NUSANTARA
PMI Jadi Korban Perbudakan di Malaysia, DPR: Tindak Tegas Pengirimnya

PMI Jadi Korban Perbudakan di Malaysia, DPR: Tindak Tegas Pengirimnya

NASIONAL
Marak TPPO, DPR Minta Pengawasan Pemberian Visa Diperketat

Marak TPPO, DPR Minta Pengawasan Pemberian Visa Diperketat

NASIONAL
Atase Polri Harus Layani WNI dengan Baik Guna Cegah Kasus TPPO

Atase Polri Harus Layani WNI dengan Baik Guna Cegah Kasus TPPO

NASIONAL

BERITA TERKINI

Diduga Stres, Ibu di Sampit Bunuh Anak Pakai Parang di Tengah Jalan

NUSANTARA 3 menit yang lalu
1049795

1 Orang Jadi Tersangka, Desa Lokasi Carok Massal di Bangkalan Kondusif

NUSANTARA 4 menit yang lalu
1049794

Beri Dukungan Maju Pilpres, Forum Dalang Indonesia Hadiahi Ganjar Wayang Prabu Kresna

BERSATU KAWAL PEMILU 5 menit yang lalu
1049793

Pemprov Jateng Anggarkan Rp 437 Miliar untuk Perbaikan dan Pemeliharaan Jalan

BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
1049790

Respons Denny Indrayana, Pakar: Pemakzulan Presiden Tidak Mudah

BERSATU KAWAL PEMILU 18 menit yang lalu
1049788

PDIP Pastikan Nama Cawapres Ganjar Masih Cair, Ada Nama Prabowo dan AHY

BERSATU KAWAL PEMILU 22 menit yang lalu
1049786

Mabuk dan Pukuli Orang Lewat, Peselancar Australia Dideportasi dari Aceh

NUSANTARA 24 menit yang lalu
1049784

Ramadhan Sananta Berpisah dengan PSM Makassar

SPORT 26 menit yang lalu
1049783

Enggartiasto Tekankan Pentingnya Lembaga Riset untuk Kemajuan Kawasan ASEAN dan Asia Timur

NASIONAL 29 menit yang lalu
1049782

Izin Kampus Dicabut, Pemilik STIE Tribuana Singgung Beasiswa: Kalau Pindah Silakan, Kembalikan Dulu!

MEGAPOLITAN 35 menit yang lalu
1049778
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon