98 Unit Sepeda Motor Terjaring Razia Balap Liar di Bolango
Gorontalo, Beritasatu.com - Sebanyak 98 unit sepeda motor diamankan satuan lalu lintas Polres Bone Bolango. Puluhan sepeda motor itu diamankan petugas, usai melakukan patroli di Kawasan Tugu Center dalam rangka penertiban balap liar di awal Ramadan.
Kasat Lantas Polres Bone Bolango, Iptu Irawan Kusumo mengungkapkan sebelumnya petugas mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat. Usai pelaksanaan sahur pertama, kerap dilaksanakan aksi balap liar di kawasan Tugu Center Point. Oleh karena itu, petugas melakukan patroli dan penertiban atas laporan dari masyarakat tersebut.
“Hari ini kami dari satuan lalu lintas Polres Bone Bolango, melakukan penertiban dan mengamankan sejumlah kendaraan yang terlibat dalam balap liar di Sepanjang Tugu Center Point,” ungkap Iptu Irawan Kusumo, Jumat (24/03/2023).
Dari hasil penertiban, Satlantas Polres Bone Bolango mengamankan sebanyak 98 unit sepeda motor yang terlibat dalam aksi balap liar dan melanggar peraturan lalu lintas. Dari keseluruhan yang terjaring razia, setidaknya sebanyak 34 kendaraan yang menggunakan knalpot racing dan dikenakan Pasal 285 ayat (1) juncto 106 ayat (3) Undang-undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
Sementara itu, sebanyak 52 kendaraan yang tidak menggunakan kaca spion dan pengendara tidak menggunakan helm. Parahnya, sebanyak 24 kendaraan didapati tanpa Tanda Nomor Kendaraan bermotor (TNKB) atau tidak memiliki plat nomor lengkap, dan dikenakan sanksi Pasal 280 juncto 68 ayat (1) UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.
“Semua yang tertangkap rata-rata tidak menggunakan helm. Beberapa orang yang menonton di luar dari yang melakukan balap liar kita persilakan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Iptu Irawan Kusumo.
Mirisnya, kata Iptu Irawan Kusumo, 90 persen para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar dan terjaring razia merupakan anak dibawah umur dan masih berstatus siswa.
“Makanya ketika mereka hendak mengambil kendaraannya, wajib orang tuanya datang ke Polres dan membuat surat pernyataan. Sementara untuk motor yang kami amankan, jelas kami lakukan penilangan sesuai dengan pasal yang dilanggar,” tegasnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini