Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak dan Kematian Bripka AS dari Polres Samosir
Medan, Beritasatu.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara atau Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak dan kematian Bripka AS atau Bripka Arfan Saragih yang sebelumnya ditangani Polres Samosir. Polda Sumut saat ini telah membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas kedua kasus yang diduga saling berkaitan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim gabungan ini terdiri dari Direktorat Kriminal Khusus, Direktorat Kriminal Umum dan Propam Polda Sumut. Tim gabungan, katanya, akan mengusut kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan yang diduga dilakukan Bripka AS dan sejumlah pihak lainnya. Selain itu, tim ini juga akan mengusut kematian Bripka AS yang sejauh ini diduga bunuh diri akibat menenggak cairan racun sianida.
"Atas perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara proses penanganan perkara terkait dengan kematian Bripka AS, kemudian terkait dengan penggelapan pajak kendaraan bermotor itu seluruhnya ditarik ke Polda Sumatera Utara. Jadi penyidik-penyidik Polda Sumatera Utara yang terdiri dari penyidik krimsus, penyidik krimum dan propam untuk mendalami apa yang terjadi, kemudian mendalami kembali apa yang sudah dilakukan oleh Polres Samosir," kata Hadi di Mapolda Sumatera Utara, Sabtu (25/3/2023) siang.
Tim penyidik gabungan Polda Sumut telah bergerak untuk mengusut secara mendalam dan tuntas kasus penggelapan pajak dan kematian Bripka AS.
Diketahui, Bripka Arfan Saragih atau Bripka AS yang bertugas di Polres Samosir ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan meminum cairan sianida pada awal Februari lalu di Kecamatan Panggururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Bripka AS sebelumya diperiksa atas dugaan kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan senilai Rp 2,5 miliar.\
Namun pihak keluarga ragu almarhum meninggal karena bunuh diri. Hal ini karena ditemukan luka memar di tubuh korban.
Fidolin Siahaan, kuasa hukum keluarga Bripka AS mengatakan, kecurigaan keluarga berawal saat jenazah Bripka Arfan Saragih tiba di rumah duka di kawasan Sipispis, Kabupaten Simalungun. Saat itu, wajah jenazah terlihat menghitam dan terdapat luka memar di bagian belakang kepala yang diduga akibat pukulan benda tumpul.
Atas kejanggalan tersebut, keluarga Bripka Arfan Saragih melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Sumatera Utara.
"Kejanggalan-kejanggalannya itu ditemukan memar di kepala belakang almarhum Bripka AS," kata Fidolin Siahaan, Jumat (24/3/2023).
Selain itu, katanya, Bripka AS juga sudah mengembalikan sekitar Rp 700 juta ke Samsat Samosir. Untuk itu, tidak ada alasan bagi Bripka AS untuk bunuh diri.
Fidolin menduga, Bripka AS bukan bunuh diri, melainkan dibunuh agar kasus penggelapan pajak di Samsat Pangururan tidak diusut dengan tuntas.
"Dia sudah melakukan pembayaran ngapain almarhum melakukan bunuh diri. Dugaannya jangan-jangan almarhum ini dikorbankan untuk dalam kasus penggelapan pajak di samsat Pangururan. Artinya supaya rantai ini terputus," katanya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini