Jemaat Gereja Kristen Kemah Daud Lampung Kembali Dapat Beribadah
Bandar Lampung, Beritasatu.com - Setelah mendapatkan izin sementara melaksanakan ibadah untuk 2 tahun ke depan, kini jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD), Rajabasa, Bandar Lampung, Lampung dapat melaksanakan ibadah dengan sukacita.
Dari pantauan pada Minggu (26/3/2023) pagi di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno-Hatta Gang Angrek, Rajabasa Jaya, Bandar Lampung tersebut, puluhan jemaat melaksanakan ibadah gereja dengan aman dan kondusif seperti biasanya.
Terlihat juga petugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas berjaga di luar area gereja.
Dengan sukacita mereka berdoa dan bernyanyi memuji Tuhan Yesus. Tidak ada lagi gangguan dan kendala bagi jemaat Gereja Kristen Kemah Daud dalam melaksanakan ibadah gereja.
Diketahui sebelumnya, jemaat Gereja Kristen Kemah Daud mendapat gangguan dalam melaksanakan ibadah gereja. Sempat terjadi pelarangan ibadah gereja dari oknum Ketua RT 12, Kelurahan Lingsuh, Kecamatan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung.
Peristiwa pelarangan ibadah gereja yang dilakukan oknum Ketua RT bernama Wawan Kurniawan (40) tersebut terjadi saat jemaat Gereja Kristen Kemah Daud sedang melaksanakan ibadah gereja pada Minggu pagi, Februari 2023 lalu, sekitar pukul 09.30 WIB.
Aksi pelarangan ibadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud yang dilakukan oknum ketua RT itu viral setelah video aksi pelarangan ibadah tersebut direkam salah seorang jemaat dan beredar luas di media sosial.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini