ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Unjuk Rasa di Polda Lampung, Massa Tuntut Ketua RT Dibebaskan

Penulis: Triyono | Editor: DIN
Selasa, 28 Maret 2023 | 22:31 WIB
Ratusan massa dari sejumlah ormas yang tergabung dalam Lampung Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Polda Lampung. Massa aksi menuntut Polda Lampung membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan kepada Ketua RT Wawan Kurniawan yang saat ini ditahan di Polda Lampung buntut dari aksi pelarangan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu, Selasa, 28 Maret 2023.
Ratusan massa dari sejumlah ormas yang tergabung dalam Lampung Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Polda Lampung. Massa aksi menuntut Polda Lampung membebaskan atau memberikan penangguhan penahanan kepada Ketua RT Wawan Kurniawan yang saat ini ditahan di Polda Lampung buntut dari aksi pelarangan ibadah Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) beberapa waktu lalu, Selasa, 28 Maret 2023. (Beritasatu.com / Roy Triono)

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Ratusan massa dari sejumlah organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang tergabung dalam Lampung Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Polda Lampung, Selasa (28/3/2023).

Aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk dukungan terhadap Ketua RT Kelurahan Lingsuh, Kecamatan Rajabasa Raya, Bandar Lampung Wawan Kurniawan yang saat ini ditahan Polda Lampung atas kasus pelarangan ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Bandar Lampung.

Koordinator aksi Gunawan Parikesit mengatakan, Ketua RT Wawan Kurniawan dinilai tidak melanggar satu pasal apa pun berdasarkan hukum Indonesia. Menurutnya, Wawan hanya menjalankan tata tertib hukum sesuai dengan SK Tiga Menteri.

"Ini ada kriminalisasi terhadap seseorang bernama Wawan Kurniawan, dia ditangkap padahal di Polresta Bandar Lampung sudah nggak ada masalah lagi, tapi tiba-tiba Polda Lampung melakukan penangkapan," kata Gunawan Parikesit.

ADVERTISEMENT

Gunawan Parikesit menyatakan, Ketua RT Wawan dinilai tidak melanggar satu pasal apa pun berdasarkan hukum Indonesia. Menurutnya, Wawan hanya menjalankan tata tertib hukum sesuai dengan SK Tiga Menteri.

"Kami memberi deadline tiga hari bagi polda Lampung. Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan datang lagi dengan massa lebih banyak," ucap Gunawan Parikesit.

Menurut Gunawan Parikesit, tuntutannya hanya ada dua. Yakni Wawan Kurniawan diberikan penangguhan penahanan atau bebas murni.

"Pertemuan dengan pihak Polda Lampung yang diwakili oleh Dir Intelkam, Wadir Krimum, Kabid Humas, dan Karo Ops belum membuahkan hasil. Namun ada secercah harap bahwa Wawan akan diberi penangguhan," ungkap Gunawan Parikesit.

Gunawan Parikesit menuturkan, penetapan dan penahanan Wawan Kurniawan dan berkembangnya kasus ini tanpa ada persetujuan dari Kapolda, juga tidak mungkin bergulir. "Maka kalau memang masalah ini tidak selesai, daripada eskalasi semakin memuncak dan terjadi perselisihan antara umat beragama, lebih baik Kapolda dan Direskrimum pindah dari Lampung," jelas Gunawan Parikesit.

Diketahui, selain melakukan aksi unjuk rasa di Polda Lampung, puluhan massa aksi juga melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung.

Diketahui sebelumnya, Ketua RT 12, Kelurahan Lingsuh, Kecamatan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung, Wawan Kurniawan telah meminta maaf kepada jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) atas insiden persoalan yang terjadi pada Minggu, 19 Februari 2023 lalu.

Kedua belah pihak juga akhirnya saling memaafkan dan terlihat saling berpelukan. Dari hasil kesepakatan bersama, kedua belah pihak juga tidak menuntut apa pun dalam bentuk jalur hukum baik perdata maupun pidana. Namun menyerahkan proses hukum kepada pemerintah yang berwenang.

Kesepakatan ini dilakukan saat kedua belah pihak yakni jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) dan perwakilan tokoh masyarakat Lingsuh dipertemukan di Aula Kelurahan Lingsuh, Kecamatan Rajabasa Jaya pada Kamis, 23 Februari lalu.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Aksi Heroik Ketua RT di Kembangan Gagalkan Komplotan Curanmor Bersenjata Api

Aksi Heroik Ketua RT di Kembangan Gagalkan Komplotan Curanmor Bersenjata Api

MEGAPOLITAN
Polisi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Palembang

Polisi Ringkus Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Palembang

NASIONAL
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Bakal Dipecat

Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, AKP AG Bakal Dipecat

NUSANTARA
Kasus 4 Mayat Tanpa Kepala, 20 Orang Lapor Kehilangan Anggota Keluarga ke Polda Lampung

Kasus 4 Mayat Tanpa Kepala, 20 Orang Lapor Kehilangan Anggota Keluarga ke Polda Lampung

NUSANTARA
Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-sabu di Bakauheni

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu-sabu di Bakauheni

NUSANTARA
Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Selebgram Adelia Putri dan Suami Jadi Tersangka

Kasus Narkoba Jaringan Internasional, Selebgram Adelia Putri dan Suami Jadi Tersangka

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Virgoun Punya Pacar Baru, Begini Respons Inara Rusli

LIFESTYLE 3 menit yang lalu
1070017

MGPA: Persiapan Ajang MotoGP Mandalika Hampir 100 Persen

SPORT 6 menit yang lalu
1070016

Isu Reshuffle Kabinet, PPP Tak Masalah Demokrat Dapat Jatah Menteri

NASIONAL 14 menit yang lalu
1070015

Anggota PSI Naik 13.267, Kaesang: Terima Kasih, Mari Berjuang Bersama

BERSATU KAWAL PEMILU 24 menit yang lalu
1070014

IMI: Sirkuit Mandalika untuk MotoGP, Jadi Kehormatan Indonesia

SPORT 44 menit yang lalu
1070013

Pertemuan Mega-Kaesang, Sekjen PDIP Terima Surat dari PSI

NASIONAL 58 menit yang lalu
1070012

PSI Masih Cari Waktu Kaesang Bertemu dengan Ketum PDIP Megawati

NASIONAL 1 jam yang lalu
1070011

Selain Beras, Waspadai Kenaikan Harga Komoditas Pangan Ini

EKONOMI 1 jam yang lalu
1070010

Heboh, Jenazah Pria Terapung-apung di Laut Balikpapan

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1070009

Pria Ditusuk Saat Salat Berjemaah di Nganjuk

NUSANTARA 1 jam yang lalu
1070008
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT