Jumat, 9 Juni 2023

Tak Diberi Uang, Tukang Parkir Aniaya Sopir Taksi Online di Medan

Panji Satrio / FFS
Rabu, 29 Maret 2023 | 21:33 WIB

Medan, Beritasatu.com -  Seorang tukang parkir di Medan, Sumatera Utara ditangkap polisi karena menganiaya seorang pengemudi taksi online menggunakan kunci motor.

Korban yang diketahui bernama Ilham Rasuldi dianiaya karena menolak membayar uang parkir. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala.

Ilham menuturkan, penganiayaan yang dialaminya terjadi di Jalan Dokter Mansyur, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (28/3/2023) siang. Saat itu Ilham sedang mengantarkan penumpang dari kawasan Jalan HM Joni Medan menuju Jalan Dokter Mansyur. Setibanya di lokasi korban dihampiri seorang juru parkir yang langsung memintanya uang parkir.

Advertisement

Karena merasa tidak memarkir kendaraannya, Ilham menolak memberikan uang parkir. Pelaku yang emosi melontarkan kata-kata kasar kepada Ilham. Merespons hal itu, Ilham mengeluarkan ponselnya dan memvideokan pelaku.

Pelaku yang mengetahui dirinya direkam oleh korban semakin emosi dan kembali mendatangi korban sambil memaki. Tanpa basa-basi pelaku langsung mengahaniaya korban dengan kunci sepeda motor hingga mengakibatkan kepala korban bocor dan terluka.

Atas peristiwa pengahaniayaan yang dialaminya, korban kemudian mendatangi Mapolsek Sunggal untuk melaporkan kasus tersebut.

"Awalnya saya menurunkan sewa di Jalan Dokter Mansyur. Tiba-tiba tukang parkir langsung datang minta uang parkir, karena menurut saya tidak parkir, saya langsung keluar saja dari tempat tersebut dan tiba-tiba dia (jukir) memaki-maki saja dengan kata yang tidak pantas. Kemudian saya videokan dia untuk memviralkan itu. Enggak tahunya dia tidak senang dengan memegang kunci langsung mengahantam kepala bagian kiri saya," kata Ilham, Rabu (28/3/2023).

Menerima laporan dari Ilham, Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Sunggal kemudian menangkap pelaku di kawasan Sunggal. Pelaku diketahui berinisial AB alias Mada, warga Jalan Dokter Mansyur Medan, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

"Benar, setelah korban membuat laporan ke Mapolsek Sunggal, anggota Reskrim Polsek Sunggal langsung cepat turun ke lapangan dan dapat mengamankan pelaku. Untuk motifnya saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak penyidik Polsek Sunggal," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra, Rabu (29/3/2023) sore.

Usai ditangkap, pelaku kemudian digiring Unit Reserse Kriminal ke Mapolsek Medan Sunggal guna proses penyelidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku nantinya akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.



Saksikan live streaming program-program BTV di sini

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sebelum Dibunuh, Wanita Tewas Dalam Mobil di Medan Diduga Diintai Pria Tak Dikenal

Sebelum Dibunuh, Wanita Tewas Dalam Mobil di Medan Diduga Diintai Pria Tak Dikenal

NUSANTARA
Jenazah Wanita Tewas Dalam Mobil Dikebumikan, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

Jenazah Wanita Tewas Dalam Mobil Dikebumikan, Keluarga Minta Polisi Tangkap Pelaku

NUSANTARA
Wanita Penjual Es Tewas Dalam Mobil di Medan, Suami Lihat Tetesan Darah

Wanita Penjual Es Tewas Dalam Mobil di Medan, Suami Lihat Tetesan Darah

NUSANTARA
Wanita Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Dalam Mobil di Medan

Wanita Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk di Dalam Mobil di Medan

NUSANTARA
Fortuner Hangus Terbakar saat dalam Perbaikan Bengkel di Medan

Fortuner Hangus Terbakar saat dalam Perbaikan Bengkel di Medan

NUSANTARA
Gudang Penyimpanan Tenda dan Alat Pesta di Medan Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Gudang Penyimpanan Tenda dan Alat Pesta di Medan Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Penurunan Liabilitas Bumiputera Dipertanyakan

EKONOMI 7 menit yang lalu
1050183

Artis Senior Jenny Rachman Laporkan Suami ke Polisi

MEGAPOLITAN 13 menit yang lalu
1050181

Optimistis Ganjar Menang Satu Putaran, Hasto: Hemat Biaya dan Stabilitas Politik Terjaga

BERSATU KAWAL PEMILU 15 menit yang lalu
1050180

RSUD Kota Tangerang Rujuk Pria Obesitas Berbobot 300 kg ke RSCM

MEGAPOLITAN 21 menit yang lalu
1050179

Setelah Kena Denda Rp 3 T, Ini Babak Baru Kasus TikTok Challenge Hyundai dan Kia

OTOTEKNO 22 menit yang lalu
1050178

Bareskrim Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

NASIONAL 25 menit yang lalu
1050177

Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay

NASIONAL 29 menit yang lalu
1050176

Tradisi Ulur-ulur Telaga Buret, Bentuk Syukur Petani Tulungagung

NUSANTARA 32 menit yang lalu
1050175

9 Pegawai Terlibat Transaksi Janggal, Kemenkeu Tegaskan Tak Kompromi Penyimpangan

NASIONAL 41 menit yang lalu
1050174

Ganjar Pranowo Pastikan Akan Lanjutkan dan Percepat Pembangunan Era Jokowi

BERSATU KAWAL PEMILU 50 menit yang lalu
1050173
Loading..
TAG TERPOPULER

ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon