Bayi Meninggal Usai Imunisasi di Trenggalek, Keluarga Bakal Tempuh Jalur Hukum
Trenggalek Beritasatu.com - MA, bayi lima bulan di Trenggalek meninggal dunia usai diimunisasi. Pihak keluarga memastikan akan menempuh jalur hukum.
Kakek korban, Sugeng berharap proses hukum akan membuka tabir penyebab tewasnya korban.
"Kami tetap melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, karena agar terang penyebab kematian sebenarnya karena apa," kata Sugeng di rumah keluarga MA di Desa Gembleb Kecamatan Pogalan Kabupaten Tulungagung, Rabu, (29/3/2023).
Sugeng mengatakan, saat tiba di rumah, terdapat sejumlah bercak di tubuh korban. Hal itu menimbulkan kecurigaan keluarga.
"Adanya kecurigaan saat jenazah waktu pertama kali masuk ke rumah. Banyak bercak-bercak hitam di lengan, pinggang kanan kiri yang disinyilari kesalahan obat atau suntikan," katanya.
Pada hari ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin bersama sejumlah jajarannya, mengunjungi rumah keluarga korban. Nur Arifin menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya MA.
Dikatakan, pemerintah daerah akan serius menangani kasus ini melalui investigasi yang dilakukan oleh tim Komisi Daerah Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komda KIPI) Dinas Kesehatan Trenggalek.
Nur Arifin berharap investigasi yang dilakukan tim Komda KIPI Dinas Kesehatan Trenggalek dapat mengungkap penyebab kematian korban.
"Kami ikut berbelasungkawa atas meninggalnya balita MA. Dan terkait laporan keluarga korban ke kantor polisi, kami menghormatinya, karena hal tersebut merupakan upaya keluarga untuk mencari keadilan," kata Nur Arifin.
Sebelumnya MA, bayi lima bulan meninggal dunia pada Jumat (24/3/2023) lalu. MA meninggal usai mendapatkan imunisasi DPT-HB, PCV, dan polio. Sebelum meninggal korban sempat demam tinggi dan kejang-kejang.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini