Peras Sopir Truk, ASN Pemkab Lampung Utara Dibekuk Polisi
Lampung Utara, Beritasatu.com - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Utara dan Polda Lampung meringkus seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Lampung Utara yang melakukan pemerasan terhadap sopir truk.
ASN bernama Kodrad Sudarsyah (46) tersebut ditangkap bersama tiga orang rekannya yang terlibat dalam pemerasan sopir truk.
Pemerasan terhadap sopir truk yang dilakukan para pelaku terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Talang, Kecamatan Abung Kunang, Kabupaten Lampung Utara, Senin, (27/3/2023), sekitar pukul 15.30 WIB.
Para pelaku ditangkap ketika akan kembali melakukan aksi pemerasan terhadap sopir truk di lokasi yang sama pada Selasa (28/3/2023).
ASN di lingkungan Pemkab Lampung Utara tersebut bersama tiga orang pelaku lainnya melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan sebuah organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara.
Dari penangkapan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 280.000, delapan stiker, satu buku rekapan berikut alat tulis, satu unit sepeda motor dan beberapa barang bukti lainnya.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini