Penipuan Tas Hermes Palsu, Selebgram Medina Zein Kembali Jalani Sidang di Surabaya
Surabaya, Beritasatu.com - Sidang kasus penipuan tas mewah palsu yang menjerat selebgram ternama, Medina Zein, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jumat (31/3/2023). Namun kali ini, Majelis Hakim menunda persidangan pada pekan depan lantaran amar putusan belum siap untuk dibacakan.
Sidang yang di gelar di Ruang Sari 3 Gedung PN Surabaya yang semestinya beragendakan pembacaan putusan bagi hukuman penjara selebgram Medina Zein, namun kini persidangannya terpaksa ditunda Majelis Hakim PN Surabaya pada Selasa, (4/3/2023) mendatang. Penundaan ini lantaran amar putusan belum siap dibacakan pada persidangan kali ini.
Menanggapi penundaan sidang vonis ini, Medina Zein yang dihadirkan di persidangan lewat secara online/virtual mengaku pasrah dan kecewa lantaran kasusnya belum terselesaikan. Melalui tim kuasa hukumnya, Medina Zein akan siap menerima putusan dari Majelis Hakim. Namun Medina berharap, hukuman yang dijatuhkannya kepadanya dapat ringan lantaran ia merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih mempunyai anak kecil. Selain itu Medina Zain mengidap penyakit bipolar yang membutuhkan terapi khusus supaya segera terobati. Bahkan sebelumnya, Medina sudah berupaya melakukan perdamaian kepada Uci Flowdea (korban) meskipun yang bersangkutan tidak bersedia.
"Klien kami, Medina Zein berharap hukuman yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim dapat ringan, lantaran sebelumnya Medina sudah berupaya melakukan perdamaian kepada korbannya," ungkap Tim Penasehat Hukum Medina Zein, Soetomo.
Sebelumnya Medina Zein dituntut selama 2 tahun 8 bulan penjara, ia dianggap melanggar pasal 62 ayat 1 Undang-Undang perlindungan konsumen. Sementara itu kasus jual beli tas Hermes palsu ini terungkap pada bulan Agustus 2021 lalu, di mana korban (Uci Flowdea) yang merupakan Selebgram asal Surabaya membeli tas Hermes beberapa kali kepada Selebgram Medina Zain senilai 120 juta rupiah dan 150 juta rupiah hingga 1 milyar rupiah. Setelah barang dikirim, tas Hermes tidak sesuai atau palsu.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini