Anggota Polisi Banten Tewas Tertembak Senjata Laras Panjang Miliknya
Serang, Beritasatu.com - Seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Banten, tewas tertembak senjata laras panjang inventaris dinas miliknya sendiri di rumahnya di Griya Baladika Asri RT 003 RW 015 Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Dari informasi yang dihimpun Beritasatu.com, korban bernama Bripda Dani Kusnahadi. Kematian korban diketahui setelah ibunya mengajak korban untuk melaksanakan sahur. Namun, korban tidak kunjung keluar kamar untuk melaksanakan sahur.
Pada pukul 05.30 WIB, sang ibu bernama Marniati mendengar suara letusan sebanyak 1 kali yang bersumber dari kamar korban.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung menghampiri kamar korban. Dari dalam kamar, Marniati langsung melihat korban dalam poisisi terlentang sambil meniduri senjata api laras panjang jenis SS1 V2.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto membenarkan korban tewas karena senjata api inventaris dinas korban.
"Benar bahwa hari ini Jumat 31 Maret 2023 ada salah satu rekan kita personel Ditsamapta Polda Banten meninggal dunia di rumahnya tepatnya di Kecamatan Taktakan, Serang Kota karena tertembak senjata api inventaris," kata Didik.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini