Ferdy Sambo Tetap Divonis Mati, Ayah Brigadir J Apresiasi PT DKI

Jambi, Beritasatu.com - Orang tua almarhum Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi atau PT DKI Jakarta yang menolak banding Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Dalam putusannya, PT DKI menguatkan putusan PN Jaksel yang menjatuhkan vonis mati terhadap Ferdy Sambo dan pidana 20 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.
"Kami atas nama orang tua dan keluarga almarhum Yosua, berterima kasih kepada para majelis hakim atas putusan sidang hari ini yang menolak banding para terdakwa yang telah menghilangkan nyawa anak kami," kata Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, Rabu (12/4/2023).
Samuel dan keluarga Brigadir J menyaksikan jalannya sidang putusan banding PT DKI melalui televisi di rumah mereka di unit Satu, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
Samuel Hutabarat juga berterima kasih dan sangat menghargai keputusan Majelis Hakim yang telah menguatkan putusan Pengadilan Jakarta Selatan terhadap dua terdakwa, Ferdy Sambo dan istri.
"Kami sangat menghormati dan menghargai putusan majelis hakim yang telah menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap para terdakwa.
Diberitakan, PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. PT DKI dalam putusannya, menguatkan putusan PN Jaksel terhadap keempat terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J tersebut.
Dengan putusan ini, Ferdy Sambo tetap divonis mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun pidana penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, dan Kuat Ma'ruf dihukum 15 tahun pidana penjara.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Viral Jadi Among Tamu Nikahan Ponakan, Duta Sheila On 7 Panen Pujian Warganet

Kepala BKKBN Dorong Isu Stunting Dijadikan Bahan Kampanye Pemilu 2024

Bamsoet Sebut Pasar Motor Besar Masih Banyak Peminat

Lirik Lagu Wait dari Dino Seventeen dan Terjemahannya

Masih Merugi, Ini Upaya PT Timah Raih Laba di 2024

Prediksi Arsenal vs Lens: The Gunners Siapkan Pembalasan demi Tiket 16 Besar

Tanggapi Megawati, Nusron: Presiden Jokowi Pilih Jadi Petugas Rakyat dari pada Petugas Partai

Hasil Liga Champions: Barcelona Lolos, Porto dan Shakhtar Berebut 1 Tiket ke 16 Besar

Lolos ke Final Piala Dunia U-17, Pelatih Prancis: Kami Kaget Bakal Lawan Jerman

Kepala Bapanas Pastikan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting Tepat Sasaran

Banyak Tekanan dari Dunia, Pengamat Yakin Israel-Hamas Berdamai

Ibunda Virgoun Akui Lebih Dahulu Jatuh Cinta kepada Jordan Ali

Apindo Beberkan 3 Tantangan dalam Pengembangan Ekonomi Digital

6 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Ditangkap, 2 Anggota TNI

Runner Up di Sirkuit Internasional Sepang, Alvin dan Avila Bahar Puas
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo