ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

39.263 Perusahaan di Surabaya Terpantau Tertib Laporkan SPT Tahunan Pph 2023

Penulis: Agung Dharma Putra | Editor: DIN
Rabu, 3 Mei 2023 | 19:34 WIB
Sebanyak 39.263 perusahaan yang tercatat di Kanwil DJP Jatim I telah menunaikan kewajiban lapor SPT Tahunan PPh Badan, Rabu, 3 Mei 2023.
Sebanyak 39.263 perusahaan yang tercatat di Kanwil DJP Jatim I telah menunaikan kewajiban lapor SPT Tahunan PPh Badan, Rabu, 3 Mei 2023. (Beritasatu.com / Agung Dharma)

Surabaya, Beritasatu.com - Sebanyak 39.263 wajib pajak badan (perusahaan) yang tercatat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur I (Kanwil DJP Jatim I) telah menunaikan kewajiban lapor SPT Tahunan PPh Badan sampai dengan batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Jumlah ini mengalami peningkatan sebanyak 4,87% dibandingkan periode yang sama dengan tahun lalu.

“Sarana penyampaian SPT Tahunan PPh yang digunakan oleh Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi mayoritas berupa sarana elektronik dengan rincian 188.274 SPT melalui e-filing, 107.261 SPT melalui e-form, dan 14 SPT melalui e-SPT. Sisanya, 1.607 SPT disampaikan secara manual ke Kantor Pelayanan Pajak,” Jelas Sigit Danang Joyo, Kepala Kanwil DJP Jatim I, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, secara agregrat SPT Tahunan PPh tahun 2023 yang telah diterima dari seluruh wajib pajak sebanyak 297.115 SPT. Dari jumlah tersebut diperoleh rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 pada Kanwil DJP Jatim I sebesar 86,74% dengan pertumbuhan sebesar 0,82% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

ADVERTISEMENT

Meskipun tingkat kepatuhan tumbuh, Sigit menyebut Kanwil DJP Jatim I tetap melanjutkan upaya maksimal agar target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 dapat tercapai. Sebagaimana diketahui bahwa target rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh tahun 2023 pada Kanwil DJP Jatim I adalah sebesar 83% dari jumlah wajib SPT atau sebanyak 342.568 SPT. Target tersebut berlaku sampai dengan akhir tahun 2023.

“Artinya masih harus ada 45.413 SPT Tahunan lagi yang harus disampaikan agar target tersebut tercapai. Dan dengan dukungan semua pihak, kami yakin target tersebut dapat tercapai,” tegas Sigit.

Terakhir, Sigit mengimbau agar wajib pajak yang belum lapor SPT agar segera melaporkannya SPT-nya. Sigit juga mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang telah patuh dalam menjalankan kewajiban perpajakannya.



Bagikan

BERITA TERKINI

Gempa Bumi Magnitudo 5,4 Guncang Sukabumi

NUSANTARA 1 menit yang lalu
1069609

Fenomena Taylornomics, Eras Tour Taylor Swift Menggerakkan Ekonomi Dunia

EKONOMI 2 menit yang lalu
1069608

Tarif Parkir Disinsentif di 24 Lokasi di Jakarta Berlaku mulai Hari Ini 1 Oktober 2023

MEGAPOLITAN 4 menit yang lalu
1069607

Mobil Listrik Honda N-Van e Segera Diluncurkan, Harganya Rp 100 Jutaan

OTOTEKNO 10 menit yang lalu
1069606

BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Tinggi di Wilayah Pesisir Indonesia

NUSANTARA 39 menit yang lalu
1069605

Sakit Hati karena Ibunya Dihina, Pemuda Tusuk Paman Sendiri

NUSANTARA 39 menit yang lalu
1069604

Salernitana vs Inter Milan: Cetak Quattrick, Martinez Sudah Koleksi 9 Gol

SPORT 49 menit yang lalu
1069603

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya

NASIONAL 49 menit yang lalu
1069602

Mahfud MD Minta Penemuan Senjata Api di Rumah Menteri Pertanian SYL Diproses

NASIONAL 53 menit yang lalu
1069601

Ini Penyebab iPhone 15 Overheating

OTOTEKNO 1 jam yang lalu
1069600
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT