Kakanwil Kemenkumham Sebut Kampung Bule di Bali Tidak Langgar Aturan

Denpasar, Beritasatu.com - Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu menanggapi fenomena istilah kampung warga negara asing atau bule yang ada di Bali. Anggiat menyatakan, kampung dengan nama negara tertentu hanya sebuah istilah karena beberapa tempat wisata seperti di Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar banyak dihuni oleh wisatawan asing.
"Berbicara tentang kampung kita pakai terminologi Indonesia, ya kampung itu bisa saja. Contohnya kampung Bali di Sumatera, kampung Inggris di Karangasem juga ada jadi istilah kampung itu bukan sesuatu yang baru," kata Anggiat, Kamis (11/5/2023).
Dikatakan, tidak semua penduduk di kampung bule tersebut merupakan warga negara asing. Anggiat menyatakan, penamaan kampung tersebut hanya karena kondisinya banyak warga asing saja.
"Kampung asing dari segi adminitrasi tidak ada karena kawasan tersebut tetap wilayah Indonesia, kepala dusun atau ketua RT-nya juga orang Indonesia," Jelas Anggiat.
Anggiat Napitupulu tidak menepis anggapan jika daerah tertentu di Bali seperti kawasan Canggu di Badung dan Ubud di Gianyar Bali banyak diminati oleh wisatawan asing. Di dua daerah tersebut tidak hanya hotel tetapi juga ada vila yang diminati oleh wisatawan.
Terkait banyaknya wisatawan asing yang menempati suatu daerah wisata di Bali, pihak imigrasi di Bali tidak bisa melarang sejauh tidak melanggar aturan keimigrasian. Anggiat menekankan, Imigrasi tidak segan mendeportasi wisatawan asing yang melanggar aturan keimigrasian seperti penyalahgunaan visa atau pelanggaran norma serta melebihi izin tinggal.
"Trennya sekarang adalah wisatawan yang datang bukan wisata bisnis tetapi wisatawan ekonomi menengah sehingga mereka memilih home stay untuk menginap. Dengan menyewa home stay dan berbaur dengan penduduk lokal sehingga ada kesan kampung warga asing," urai Anggiat Napitupulu.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Dayung Indonesia Raih Perunggu, Tiongkok Rebut Emas Pertama Asian Games 2022
3
Video: Jual Rumah Orang Tua Demi Judi Online
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri