Diduga Terlibat Narkoba, Mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo Ditangkap Polisi

Gorontalo, Beritasatu.com - Diduga terlibat narkoba, mantan ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro membenarkan terkait penangkapan RT oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo.
“Iya benar, penangkapan RT dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo pada Minggu tanggal 21 Mei 2023 sore. Yang bersangkutan saat ini masih diperiksa Ditresnarkoba, dan masih dalam tahap pengembangan,” kata AKBP Desmont
“Nanti setelah ada hasil pemeriksaan, kita akan sampaikan kepada media.” Ucap Kabid Humas Polda Gorontalo
RT sendiri pernah menjabat ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024 dari partai Golkar. Namun usai dilantik RT diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai SK Gubernur tahun 2019, karena terlibat kasus pencemaran nama baik.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Polisi Amankan Pisau dan Sandal di TKP Anak Perwira TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim
Bermodal Puluhan Juta Followers, Raffi Ahmad Akan Sosialisasi Pencegahan Korupsi
Terpasang Semrawut, Kabel Sepanjang 6 Kilometer Dipotong Pemkot Depok
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri