Polisi Temukan Kaus Gerakan 8 Penzuru di Kamar Terduga Teroris di Malang

Malang, Beritasatu.com – Polisi menemukan kaus Gerakan 8 Penzuri di kamar terduga teroris berinisial YR di Malang.
Terduga teroris berinisial YR (48) asal Surabaya ditangkap di area Pondok Pesantren Tadfizul Qur'an Putri Huurun IIn di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023).
Petugas kepolisian berbaju preman menggeledah di pesantren Huurun IIn dan sebuah kamar yang ditempati YR. Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan kaus bertuliskan Gerakan 8 Penzuru.
Pantauan Beritasatu.com, penggeledahan dilakukan belasan petugas kepolisian berbaju preman mulai pukul 15.57 WIB. Sejumlah polisi masuk ke dalam pesantren dan kamar YR yang berada di depan pesantren.
Saat rumah YR digeledah polisi menemukan kaus berwarna biru bertuliskan Gerakan 8 Penzuru. Bahkan, polisi juga dikabarkan mengamankan laptop dan uang tunai milik YR senilai Rp 300.000.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto membenarkan penangkapan terduga teroris tersebut.
"Iya benar tetapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar, karena Polresta hanya mendampingi saja," jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT 1 RW 4 Miftakhul Huda mengatakan sejak bekerja di pabrik roti milik Ponpes Putri selama 3 hari, YR belum pernah melapor sama sekali ke pihak RT. Oleh karena itu, dirinya bersama warga sempat mencurigai keberadaan YR.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Nama-nama yang Ingin Bergabung TPN Ganjar Pranowo Terus Bertambah
Ke Surabaya Bertemu Tokoh Spesial, Ganjar Rayu Khofifah Bakal Cawapres?
PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin