ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Durian Dibawa Calon Jemaah Haji ke Tanah Suci Disita, Baunya Takut Bikin Mual di Pesawat

Penulis: Agung Dharma | Editor: LES
Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:59 WIB
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita durian dari salah satu Jamaah Haji Kloter 7
Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita durian dari salah satu Jamaah Haji Kloter 7 (Beritasatu / Agung Dharma)

Surabaya, Beritasatu.com - Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita durian milik salah satu Jemaah Haji Kloter 7 yang akan berangkat terbang ke tanah suci. Penyitaan ini dilakukan untuk mengantisipasi barang bawaan yang dilarang dibawa Jemaah Haji saat penerbangan.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Husnul Maram menjelaskan pada proses keberangkatan kloter 7 ditemukan jemaah haji yang membawa durian. Menurut Husnul memang tidak ada undang-undang penerbangan yang melarang penumpang pesawat membawa durian.

Hanya saja ketika pesawat terbang di udara, kemungkinan penyebaran bau durian ke penumpang-penumpang lebih besar karena perbedaan tekanan udara di darat dan di udara.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada undang-undang penerbangan yang melarang penumpang pesawat membawa durian. Tapi dikhawatirkan banyak penumpang yang tidak tahan bau durian akan mengalami mual atau muntah yang dapat menyebabkan kericuhan di dalam pesawat," Tutur Husnul Maram, Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Sabtu (27/5/2023).

"Menghindari hal tersebut tentu lebih baik kita antisipasi sejak pemeriksaan bagasi," Imbuhnya.

Sementara itu hingga kini, Sabtu (26/5/2023) Asrama Haji Embarkasi Surabaya telah memberangkatkan 9 kloter dengan rincian 3.970 jemaah haji dan 45 petugas.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta

Pemerintah dan DPR Sepakat Biaya Haji 2024 Rp 93,4 Juta

NASIONAL
Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Terlalu Tinggi

Komisi VIII DPR Nilai Usulan Biaya Haji Rp 105 Juta Terlalu Tinggi

NASIONAL
Kemenag Usul BPIH 2024 Rp 105 Juta, Jemaah Haji Harus Bayar Berapa? 

Kemenag Usul BPIH 2024 Rp 105 Juta, Jemaah Haji Harus Bayar Berapa? 

NASIONAL
Kemenag Lobi Arab Saudi Perpendek Masa Tinggal Jemaah Indonesia

Kemenag Lobi Arab Saudi Perpendek Masa Tinggal Jemaah Indonesia

NASIONAL
Operasional Haji Berakhir, Update Jemaah Sakit di Saudi Bisa Kontak Nomor Ini

Operasional Haji Berakhir, Update Jemaah Sakit di Saudi Bisa Kontak Nomor Ini

NASIONAL
Haji 2023 Ditutup, Satu Jemaah Hilang dan 77 Lainnya Masih Dirawat di Arab Saudi

Haji 2023 Ditutup, Satu Jemaah Hilang dan 77 Lainnya Masih Dirawat di Arab Saudi

NASIONAL

BERITA TERKINI

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

Guru Harus Jadi Agen Pencegah Radikalisme di Sekolah

HUKUM & HANKAM 2 menit yang lalu
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT