Pengendara Moge yang Serempet Santri di Ciamis Menyerahkan Diri ke Polisi

Ciamis, Beritasatu.com - Pengendara moge yang serempet seorang santri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar) menyerahkan diri ke Polres Ciamis. Pengendara tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh petugas.
Sementara, kondisi santri yang menjadi korban, Yayat Riyadul Hidayat sudah membaik dan mendapat penggantian biaya perawatan sebesar maksimal rp 20 juta dari Jasa Raharja.
Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Asep Iman menyebut santri dari Ponpes Miftahul Huda Al Abidin pengendara moge yang serempet santri sudah menyerahkan diri. Pengendara moge asal Jakarta itu kini tengah dimintai keterangan di Unit Laka Lantas Polres Ciamis.
"Alhamdulillah pelaku kooperatif saat ini sudah menyerahkan diri ke Polres Ciamis. Pelaku dipersangkakan pasal 310 ayat 2, mengakibatkan orang luka-luka dan kerugian," Kata AKP Asep Iman, Minggu (28/5/2023).
Satlantas Polres Ciamis bersama Ditlantas Polda langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya, Amnan Gozali mengatakan, kondisi korban kini sudah mulai membaik dan masih berada di rumah sakit Dokter Soekardjo Tasikmalaya. Biaya perawatan Korban yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit TMC akan ditanggung Jasa Raharja dengan maksimal Rp 20 juta.
"Kami dari Jasa Raharja telah bekerja sama dengan Satlantas Polres Ciamis. Semalam kita telah mendatangi korban di rumah sakit, kemudian sesuai ketentuan kami dari Jasa Raharja, biaya perawatan korban kami sudah jaminkan kepada pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta," Ujar Amnan.
Diberitakan, salah satu rombongan moge menyerempet sepeda motor matik yang dikendarai oleh Yayat, Santri Ponpes Al Abidin Sabtu (27/5/2023) petang kemarin. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka di kepala. Sementara video pascakecelakaan viral di media sosial.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Terpasang Semrawut, Kabel Sepanjang 6 Kilometer Dipotong Pemkot Depok
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri