14 Hari, Polda Lampung Tangkap 307 Pelaku Kejahatan dan Sita 36 Senjata Api

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2023, Polda Lampung menangkap 307 pelaku kejahatan. Dari penangkapan 307 orang pelaku, Polda Lampung menyita 36 senjata api rakitan dan puluhan sepeda motor.
Sebanyak 307 orang pelaku kejahatan ini ditangkap Polda Lampung selama pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2023 yang berlangsung 14 hari, dari 15 Mei hingga 29 Mei 2023.
Ratusan pelaku kejahatan itu ditangkap dari 334 kasus yang berhasil diungkap Polda Lampung dan jajaran selama Operasi Sikat Krakatau 2023.
Kasus-kasus kejahatan yang diungkap merupakan kasus C3, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang marak terjadi di berbagai daerah di Tanah Air termasuk di Provinsi Lampung.
Perinciannya, 334 kasus yang berhasil diungkap Polda Lampung dan jajaran yakni, kasus curat sebanyak 163 kasus dengan 178 orang tersangka, kasus curas sebanyak 56 kasus dengan 39 orang tersangka, dan kasus curanmor sebanyak 29 kasus dengan 28 tersangka.
Adapun 62 tersangka lainya ditangkap dalam kasus kepemilikan senjata api dan kepemilikan senjata tajam.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, dari ratusan kasus C3 yang berhasil diungkap tersebut, pihaknya menyita barang bukti berupa uang Rp 10,8 juta, 36 pucuk senjata api, 18 butir amunisi peluru, 6 unit mobil, 80 unit sepeda motor, dan 17 senjata tajam.
"Kami juga menetapkan target operasi (TO) dan nontarget operasi. Untuk TO ada 60 orang tersangka dan non-TO ada 247 orang tersangka," kata Irjen Pol Helmy Santika saat pers rilis di Polda Lampung, Selasa (30/5/2023).
Irjen Pol Helmy Santika, menjelaskan Operasi Sikat untuk menekan, mengungkap, dan menanggulangi kejahatan C3 serta senjata api ilegal. Hal tersebut untuk menciptakan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Video: Pedagang Keluhkan Media Sosial Rangkap E-Commerce Harga Lebih Murah
Pulang dari Riyadh Lumpuh Permanen, Korban Dugaan TPPO Lapor ke Polda NTB
Pengunjung Wahana di Taman Hiburan Dibiarkan 30 Menit Bergelantung Terbalik di Ketinggian
Fakta-fakta Lisa, Jennie dan Jisoo Blackpink Hengkang dari YG Entertainment
3
4
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri