Megawati Sampai Surati Gubernur Bali Minta Tangani Turis Asing yang Nakal

Denpasar, Beritasatu.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster mengakui sampai mendapatkan surat dari ketua umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri untuk menangani wisatawan berulah yang menganggu ketentraman Bali.
"Surat tersebut sebagai bentuk kepedulian dari presiden ke-5 RI yang sangat prihatin terhadap perkembangan pariwisata di Bali, dimana wisatawan asing tidak menghormati budaya Bali," kata Wayan Koster pada Rabu (31/5/2023).
Menindaklanjuti surat dari ketua umum PDIP, Koster langsung memimpin rapat bersama bupati dan walikota se-Bali untuk lebih serius menangani wisatawan asing yang nakal saat berlibur di Bali.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor gubernur Bali di kawasan Renon Denpasar tersebut, I Wayan Koster meminta kepada bupati dan walikota di Bali untuk tidak segan menindak tegas wisatawan yang nakal.
"Dengan adanya perintah dari ibu Megawati, saya melakukan rapat koordinasi. Jadi buat saya arahan ibu Megawati itu luar biasa. Jarang seorang tokoh nasional memberikan kepedulian langsung kepada kepala daerahnya untuk membangun daerah menuju yang lebih baik," cetus Wayan Koster.
Untuk menjawab surat ketua umum PDI Perjuangan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster akan melaporkan kepada Megawati Soekarnoputri terkait langkah-langkah yang harus diambil oleh pemerintah provinsi Bali, maupun bupati dan walikota di Bali dalam menangani WNA nakal di Bali.
"Semua hasil pertemuan ini akan saya laporkan kepada itu Megawati," pungkasnya.
Untuk penanganan wisatawan yang nakal di Bali, Gubernur Bali telah mengeluarkan surat edaran nomor 4 tahun 2023 tentang tatanan baru pariwisata Bali. Dalam surat edaran tersebut, wisatawan berkewajiban menghormati kesucian pura dan simbol-simbol keagamaan yang disucikan.
Wisatawan juga harus dengan sungguh-sungguh menghormati adat istiadat tradisi seni dan budaya serta kearifan lokal masyarakat Bali. dalam kegiatan prosesi upacara serta memakai busana yang sopan pada saat berkunjung ke kawasan tempat suci seperti pura di Bali.
Wisatawan juga dituntut berkelakuan yang sopan di kawasan suci, kawasan wisata, restoran, tempat perbelanjaan, jalan raya, dan tempat umum lainnya selama berwisata di Bali.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Megawati Kembali Datangi Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP Hari ke-2
Sandi, Mahfud, dan Khofifah Berpeluang Sama Dampingi Ganjar Pranowo
61 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice
Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew
Pidato Bung Karno di PBB 63 Tahun Lalu Diakui sebagai Memory of the World
BMKG Catat 1.492 Hotspot Karhutla di Sumatera, Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap
1
MA Perintahkan KPU Cabut Aturan yang Longgarkan Mantan Koruptor Jadi Caleg
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin