ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usai Cekoki Miras, Pemuda di Sidoarjo Perkosa Pacar Adiknya yang Masih di Bawah Umur

Penulis: Slamet Wibowo | Editor: RZL
Kamis, 1 Juni 2023 | 14:30 WIB
Pemuda berinisial R (22 tahun) menjadi tersangka usai menyetubuhi pacar adiknya yang masih di bawah umur.
Pemuda berinisial R (22 tahun) menjadi tersangka usai menyetubuhi pacar adiknya yang masih di bawah umur. (Beritasatu.com / Slamet Wibowo)

Sidoarjo, Beritasatu.com - Seorang pemuda di Waru, Sidoarjo, Jawa Timur nekat menyetubuhi gadis berusia 15 tahun, yang merupakan pacar adiknya sendiri. Pelaku nekat menyetubuhi korban dengan cara mencekoki korban dengan minuman keras.

Setelah korban dalam kondisi mabuk, pelaku langsung melakukan pemerkosaan. Aksi bejat pemuda berinisial R, 22 tahun, warga Waru Sidoarjo ini berhasil diketahui polisi, setelah orang tua korban melapor ke polisi. Korban masih tercatat sebagai siswi kelas 3 sebuah SMP di Sidoarjo.

Dari pengakuan tersangka, awalnya si korban minta diantar pulang usai belajar kelompok. Oleh tersangka, korban bukannya diantar pulang malah diajak ke sebuah tempat untuk diajak minum minuman keras bersama teman-teman tersangka. Setelah korban merasa pusing, lalu memaksa untuk minta antar pulang.

ADVERTISEMENT
Pemuda berinisial R (22 tahun) menjadi tersangka usai menyetubuhi pacar adiknya yang masih di bawah umur.
Pemuda berinisial R (22 tahun) menjadi tersangka usai menyetubuhi pacar adiknya yang masih di bawah umur.

"Saat minta antar pulang saya bawa ke tempat dekat pembuangan sampah, lalu di situ korban saya setubuhi," ujar tersangka R.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka nekat menyetubuhi pacar adiknya itu lantaran tergoda oleh wajah dan kemolekan tubuh korban. Tersangka yang memiliki hasrat kepada korban akhirnya nekat mencekoki minuman keras lalu menyetubuhinya.

"Pengakuan tersangka ia nekat melakukan persetubuhan itu karena memiliki hasrat melihat wajah dan tubuh korban," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Selain menangkap pelaku, polisi berhasil mengamankan pakaian milik korban yang digunakan saat kejadian. Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang No 17 tahun 2016 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun sampai 15 tahun.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Ratusan Unggas di Sidoarjo Mati Mendadak Tiap Hari, Ada Apa?

Ratusan Unggas di Sidoarjo Mati Mendadak Tiap Hari, Ada Apa?

NUSANTARA
Sensasi Gurihnya Nasi Goreng Krawu Bumbu Rempah Dilengkapi Potongan Ayam Suwir

Sensasi Gurihnya Nasi Goreng Krawu Bumbu Rempah Dilengkapi Potongan Ayam Suwir

NUSANTARA
12 Hari, Polres Sidoarjo Tangkap 53 Pengedar dan Sita Sabu Rp 1,2 M

12 Hari, Polres Sidoarjo Tangkap 53 Pengedar dan Sita Sabu Rp 1,2 M

NUSANTARA
Ratusan Polisi di Sidoarjo Bersih-Bersih Sungai Bersama Nelayan

Ratusan Polisi di Sidoarjo Bersih-Bersih Sungai Bersama Nelayan

NUSANTARA
Baru Bebas, Pelaku Penyiraman Urine hingga Kotoran Manusia Kembali Digugat Rp 1 Miliar

Baru Bebas, Pelaku Penyiraman Urine hingga Kotoran Manusia Kembali Digugat Rp 1 Miliar

NUSANTARA
Polsek Tambora Gerebek Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 10 Juta Per Bulan

Polsek Tambora Gerebek Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 10 Juta Per Bulan

MEGAPOLITAN

BERITA TERKINI

Video: Karyawan Minimarket di Bogor Disekap Perampok, Rp 25 Juta Raib

MULTIMEDIA 8 menit yang lalu
1069541

Gibran Sudah Lapor PDIP Mau Dipinang Prabowo Jadi Cawapres

BERSATU KAWAL PEMILU 18 menit yang lalu
1069547

Survei Indikator Politik Indonesia: Unggul 26 Persen, PDIP Jadi Parpol Tertinggi Pilihan Masyarakat

BERSATU KAWAL PEMILU 23 menit yang lalu
1069542

Tiket Murah Kereta di 3 Jurusan Ini Paling Diburu Pengunjung KAI Expo 2023

MEGAPOLITAN 25 menit yang lalu
1069544

Survei Indikator Politik Indonesia: Elektabilitas Ganjar Pranowo Masih Teratas

BERSATU KAWAL PEMILU 45 menit yang lalu
1069538

Setahun Tragedi Kanjuruhan, Erick Thohir: Duka Keluarga Korban Takkan Pernah Hilang

SPORT 50 menit yang lalu
1069537

Inflasi Zona Euro September Turun Jadi 4,3 Persen,Pemicunya Harga Makanan dan Alkohol

EKONOMI 52 menit yang lalu
1069536

Diskusi Ketahanan Pangan di Rakernas IV PDIP, Aprindo Dorong Sensus Ekonomi Klaster UMKM

EKONOMI 53 menit yang lalu
1069534

DEN Sebut Power Wheeling Picu Liberalisasi Pasar Ketenagalistrikan

EKONOMI 1 jam yang lalu
1069533

Meringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Ini Pesan Menag Yaqut untuk Umat Muslim

NASIONAL 1 jam yang lalu
1069532
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT