ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diduga Korupsi Honor Ketua RT Rp 161 Juta, Lurah di Kota Alam Ditangkap

Penulis: Triyono | Editor: DIN
Senin, 5 Juni 2023 | 22:58 WIB
FS (40 tahun) Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap petugas Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga melakukan korupsi honor ketua RT dan honorarium kegiatan Tahun Anggaran 2022, Senin, 5 Juni 2023.
FS (40 tahun) Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung ditangkap petugas Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Lampung Utara karena diduga melakukan korupsi honor ketua RT dan honorarium kegiatan Tahun Anggaran 2022, Senin, 5 Juni 2023. (Beritasatu.com / Roy Triono)

Lampung Utara, Beritasatu.com - Petugas Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara menangkap seorang oknum lurah yang diduga melakukan korupsi honor ketua RT dan honorarium kegiatan pada tahun anggaran 2022. Dalam penggeledahan di kantor dan rumah pelaku, polisi menyita dokumen-dokumen, plastik klip bekas pakai sabu-sabu, dan alat hisap sabu-sabu.

FS (45), seorang lurah di Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, ditangkap oleh Unit Tipikor Polres Lampung Utara atas dugaan korupsi honor ketua RT dan honorarium kegiatan di Kelurahan Kota Alam pada Tahun Anggaran 2022.

Sebagai langkah tindak lanjut terhadap penyelidikan korupsi yang dilakukan oleh FS, polisi melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam pada hari Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENT

Penggeledahan dilakukan selama jam kerja, sehingga aktivitas pelayanan sementara dihentikan. Selama penggeledahan, polisi memeriksa beberapa ruangan di kantor kelurahan dan menyita sejumlah dokumen yang ada di ruang kerja FS.

Staf kelurahan juga diminta memberikan keterangan selama proses penggeledahan tersebut. Heri Suherman, Sekretaris Kelurahan Kota Alam, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan antara pukul 10.30 WIB hingga 12.00 WIB. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup. "Beberapa ruangan di kantor kelurahan diperiksa. Beberapa dokumen juga diminta sebagai alat bukti," kata Heri Suherman.

Heri Suherman menjelaskan bahwa beberapa staf kelurahan diminta memberikan keterangan secara lisan di kantor kelurahan. "Pelayanan sempat terhenti karena ada anggota polisi yang ingin melakukan pemeriksaan," jelas Heri Suherman.

Selain penggeledahan di Kantor Kelurahan Kota Alam, rumah FS di Perumahan Kota Alam Permai, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, juga dilakukan penggeledahan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara.

Bagikan

BERITA TERKINI

Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2

LIFESTYLE 5 menit yang lalu
1068844

Diduga Promosikan Judi Online, Cupi Cupita Penuhi Panggilan Polisi

MEGAPOLITAN 10 menit yang lalu
1068842

Fakta Baru Kecelakaan Truk Maut di Exit Tol Bawen

NUSANTARA 11 menit yang lalu
1068843

Song Joong Ki Geram kepada Media yang Membuat Rumor tentang Istrinya

LIFESTYLE 14 menit yang lalu
1068841

Fakta-fakta Disease X yang Diprediksi Picu Pandemi Baru

INTERNASIONAL 33 menit yang lalu
1068840

Kaesang Jadi Ketua Umum PSI, Airlangga: Bagus! Itu Partainya Orang Muda

NASIONAL 37 menit yang lalu
1068839

KPK Bakal Perkuat Fakta Keterlibatan Istri Rafael Alun di Kasus Korupsi

NASIONAL 41 menit yang lalu
1068838

Asap Tebal Selimuti TPA Kopi Luhur Cirebon

NUSANTARA 44 menit yang lalu
1068837

Ini Fakta-fakta TikTok Shop yang Dilarang di Indonesia

OTOTEKNO 52 menit yang lalu
1068836

Ini Sinopsis Suami-Suami Takut Istri yang Tayang di BTV Sore Nanti

LIFESTYLE 1 jam yang lalu
1068835
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT