ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Sidoarjo, Sejumlah Kepala Dinas, dan Camat Diperiksa KPK

Penulis: Slamet Wibowo | Editor: DIN
Selasa, 6 Juni 2023 | 22:34 WIB
18 pejabat kepala dinas, camat, dan pejabat di perusahaan daerah diperiksa oleh KPK, buntut dari penetapan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa, 6 Juni 2023.
18 pejabat kepala dinas, camat, dan pejabat di perusahaan daerah diperiksa oleh KPK, buntut dari penetapan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, Selasa, 6 Juni 2023. (Beritasatu.com / Slamet Wibowo)

Sidoarjo, Beritasatu.com - Buntut dari penetapan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait gratifikasi sebesar 15 miliar, 18 pejabat kepala dinas, camat, dan pejabat di perusahaan daerah diperiksa oleh KPK. Pemeriksaan terhadap 18 pejabat kepala dinas, camat, dan pejabat di perusahaan PDAM serta Bank Delta Arta ini dilakukan di gedung Mapolresta Sidoarjo lantai tiga, pada Selasa (06/06/23) sore.

Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan penerimaan barang hadiah ulang tahun hingga ucapan selamat lebaran. Sebelumnya, KPK menemukan barang bukti logam mulia saat melakukan penggeledahan di rumah dinas mantan Bupati Sidoarjo. Selain itu, KPK juga menemukan aliran dana senilai 15 miliar rupiah, yang diduga berasal dari para pengusaha dan pejabat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Oleh karena itu, KPK memanggil kembali sejumlah pejabat untuk diperiksa di Polresta Sidoarjo, di antaranya mantan Sekda Sidoarjo Ahmad Zaini, mantan Asisten Sri Witarsih, Kepala Dinas Ainun Amalia, M. Tjarda, beberapa mantan camat, Direktur PDAM, dan Direktur bank daerah BPR Delta Arta.

ADVERTISEMENT

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Ali Imron, mengatakan bahwa ini sudah kali ketiga ia datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait kasus yang menimpa mantan Bupati Sidoarjo. "Saya dipanggil ini terkait pertanyaan mengenai undangan kegiatan yang berkaitan dengan desa," ujar Imron.

Imron menjelaskan bahwa Dinas PMD merupakan pembantu bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Ia mengakui bahwa ia hanya ditanyai tentang agenda kegiatan tersebut oleh KPK. "Ditanya seputar itu, karena saya adalah komandan di desa," ujar Ali.

Sementara itu, hingga saat ini KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kepala dinas, camat, pengusaha, dan direktur perusahaan daerah.



Bagikan

BERITA TERKINI

Sandi, Mahfud, dan Khofifah Berpeluang Sama Dampingi Ganjar Pranowo

BERSATU KAWAL PEMILU 5 menit yang lalu
1069508

61 Kasus Pencurian Sawit di Simalungun Diselesaikan dengan Restorative Justice

NUSANTARA 6 menit yang lalu
1069507

Preview Girona vs Real Madrid: Berebut ke Puncak Klasemen

SPORT 9 menit yang lalu
1069506

PDIP Tunggu Ketum PSI Kaesang Pangarep Sowan

BERSATU KAWAL PEMILU 13 menit yang lalu
1069505

Soal Pileg dan Pilpres 2024, Gibran Tunggu Arahan Megawati

BERSATU KAWAL PEMILU 14 menit yang lalu
1069504

Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew

NASIONAL 24 menit yang lalu
1069502

Pidato Bung Karno di PBB 63 Tahun Lalu Diakui sebagai Memory of the World

NASIONAL 24 menit yang lalu
1069503

BMKG Catat 1.492 Hotspot Karhutla di Sumatera, Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap

NUSANTARA 30 menit yang lalu
1069501

Karhutla di Dharmasraya, Warga Sesak Nafas

NUSANTARA 33 menit yang lalu
1069500

Oppo Kembangkan AndesGPT, Begini Progresnya

OTOTEKNO 34 menit yang lalu
1069499
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT