ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Guru Ngaji Pelaku Sodomi 17 Anak di Garut Sudah Lama Diusir dari Kampungnya

Penulis: Herlan Adiwisastra | Editor: FFS
Rabu, 7 Juni 2023 | 06:11 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual (Visualphotos/Michaela Begsteiger)

Garut, Beritasatu.com - Aep Saepudin, seorang guru ngaji yang menjadi pelaku sodomi terhadap 17 anak di Kabupaten Garut ternyata sudah lama diusir dari kampung asalnya.

Penelusuran Beritasatu.com di lapangan, tampak suasana kediaman keluarga pelaku Aep Saepudin (50) di Kampung Cisero, RT 06/04, Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut sangat sepi ditinggal oleh penghuni.

Ketua BPD Desa Cisero, Ayi Suherman mengungkapkan pelaku sudah lama diusir dari kampung tersebut. Peristiwa pengusiran ini terjadi saat terungkap kasus sodomi di wilayah tersebut sekitar 16 tahun lalu. Ayi mengakui, sebelumnya, Aep pernah menjadi guru ngaji di desa itu.

ADVERTISEMENT

"Jujur saya kaget, mendengar si pelaku kembali berbuat di daerah lain seperti di wilayah kami. Kami pikir, lama sekali tak ada kabar sudah berubah menjadi lebih baik," ujar Ayi saat ditemui Beritasatu.com, Selasa (6/6/2023).

Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan sudah melakukan upaya penanganan terhadap sejumlah korban. Bahkan kata Rudy, sejumlah dinas terkait bersama Kemenag terjun ke lokasi guna memberikan kontribusi terhadap para korban.

"Kami akan terus menangani para korban ini dengan berbagai langkah. Mulai dari pembinaan, pengawalan dan trauma healing dilakukan," kata Rudy saat diwawancarai ketika kunjungan ke Diskominfo Garut, Selasa (6/6/2023).

Diketahui, terdapat belasan anak di dua desa di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut yang teridentifikasi menjadi korban sodomi oleh salah seorang guru mengaji bernama Aep Sopandi.

Mirisnya, peristiwa ini terjadi di kediaman salah satu guru ngaji yang tinggal di majelis taklim di Kampung Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku kini sudah ditangkap dan ditahan Polres Kabupaten Garut guna menjalani proses hukum akibat perbuatannya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Ada Kampung Miliarder di Kaki Gunung Mandalawangi Garut, Begini Kisahnya

Ada Kampung Miliarder di Kaki Gunung Mandalawangi Garut, Begini Kisahnya

NUSANTARA
Tak Pernah Pinjam Uang, Warga 1 Kampung di Garut Ditagih Bank

Tak Pernah Pinjam Uang, Warga 1 Kampung di Garut Ditagih Bank

NUSANTARA
Adakan Ruang Pintar di Garut, PNM Majukan Digitalisasi Sekolah

Adakan Ruang Pintar di Garut, PNM Majukan Digitalisasi Sekolah

EKONOMI
Tahanan yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Briptu S Tempuh Jalur Hukum

Tahanan yang Jadi Korban Pelecehan Seksual Briptu S Tempuh Jalur Hukum

NUSANTARA
Wapres Minta Pondok Pesantren Jaga Santri dari Kekerasan Seksual

Wapres Minta Pondok Pesantren Jaga Santri dari Kekerasan Seksual

NASIONAL

BERITA TERKINI

Hasto PDIP Ajak Pemuda Baca Buku Pidato Soekarno To Build the World Anew

NASIONAL 4 menit yang lalu
1069502

Pidato Bung Karno di PBB 63 Tahun Lalu Diakui sebagai Memory of the World

NASIONAL 4 menit yang lalu
1069503

BMKG Catat 1.492 Hotspot Karhutla di Sumatera, Pekanbaru Mulai Diselimuti Asap

NUSANTARA 10 menit yang lalu
1069501

Karhutla di Dharmasraya, Warga Sesak Nafas

NUSANTARA 13 menit yang lalu
1069500

Oppo Kembangkan AndesGPT, Begini Progresnya

OTOTEKNO 13 menit yang lalu
1069499

2 Oktober Judicial Review UU Cipta Kerja Diputuskan, Massa Partai Buruh Gelar Demo di MK

NASIONAL 14 menit yang lalu
1069498

Terus Merugi, Epic Games PHK 870 Karyawan

OTOTEKNO 17 menit yang lalu
1069497

Juara Sprint MotoGP Jepang, Jorge Martin Cetak Hattrick

SPORT 18 menit yang lalu
1069496

Terungkap! Ini Alasan Putri Ariani Bawakan Lagu Elton John di Final AGT 2023

LIFESTYLE 26 menit yang lalu
1069495

Bocah SD yang Diterkam Buaya Ditemukan Meninggal Dunia

NUSANTARA 29 menit yang lalu
1069494
Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT