Polda Lampung Tangkap 5 Pelaku TPPO Jaringan Timur Tengah

Bandar Lampung, Beritasatu.com - Polda Lampung meringkus 4 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 24 warga Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) calon pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural atau ilegal.
Setelah sebelumnya berhasil menyelamatkan 24 calon PMI ilegal asal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Polda Lampung menangkap 4 orang pelaku TPPO yang akan memberangkatkan 24 calon PMI ilegal tersebut ke Timur Tengah. Keempat orang tersangka berhasil ditangkap setelah Polda Lampung melakukan pengembangan penyelidikan penggerebekan sebuah rumah di kawasan Rajabasa, Bandar Lampung pada Selasa malam (6/6/2023).
Rumah yang dikabarkan milik seorang anggota Polri tersebut dijadikan tempat penampungan sementara para calon PMI ilegal. Keempat orang pelaku yang ditangkap yakni DW (29) warga Bekasi, S (25) warga Depok, Jawa Barat, AR (50) warga Jakarta Timur dan AL (31) warga Depok, Jawa Barat.
Para pelaku bergerak secara perseorangan dan tidak memiliki perusahaan resmi penempatan pekerja migran. Berdasarkan pemeriksaan, para korban diimingi gaji sekitar Rp 5.000.000 hingga Rp 7.000.000. Modus para pelaku untuk merekrut para korban yakni dengan memfasilitasi semua akomodasi para korban, dari pembuatan passport hingga biaya perjalanan tanpa membayar terlebih dahulu.
Keempat pelaku memiliki peran masing-masing. Pelaku DW merupakan pelaku utama dalam sindikat TPPO jaringan Timur Tengah. Pelaku menanggung semua biaya mulai dari perekrutan para calon PMI ilegal, pembuatan passport hingga biaya keberangkatan.
Dalam kasus TPPO ini, polisi menyita barang bukti, 20 passport, sejumlah tiket pesawat dan beberapa unit ponsel. Tidak menangkap 4 orang pelaku, Polda Lampung juga menangkap satu orang pelaku TPPO dari kasus TPPO yang berhasil diungkap sebelumnya. Pelaku berinisial IT (38), warga Depok, Jawa Barat tersebut merupakan jaringan Malaysia.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Mira Lesmana Bagikan Tip kepada Milenial yang Ingin Menonton Petualangan Sherina 2
3
Sah, Kaesang Pangarep Jadi Ketua Umum PSI
4
B-FILES


Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin
Identitas Indonesia
Yanto Bashri