Pelaku Pemerkosaan Anak di Gorontalo Ada 10 Orang, 3 Buron

Gorontalo, Beritasatu.com - Penyelidikan kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 15 tahun di Gorontalo, yang melibatkan tujuh pria termasuk pacar korban, terus dilakukan oleh Polres Bone Bolango dan Polda Gorontalo.
Setelah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, Satreskrim Polres Bone Bolango mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, menyatakan, Kamis (8/6/2023), bahwa setelah mengalami pemerkosaan dan disetubuhi secara bergiliran di lima lokasi yang berbeda, pada tanggal 1 Juni 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, korban malah dibuang di tengah jalan oleh salah satu pelaku yang bernama ED.
Korban ditinggalkan di pinggir jalan oleh pelaku ED dalam keadaan mabuk berat akibat minuman keras yang diberikan kepadanya, sehingga korban sempat kehilangan kesadaran. Kemudian, warga setempat menolong korban dan membawanya ke Polsek Batudaa.
"Dalam hal ini, korban berusia 15 tahun dan dibawa ke rumah dan disetubuhi sebanyak tiga kali serta digilir oleh teman-temannya sebelum diturunkan di pinggir jalan dalam keadaan mabuk berat," ungkap AKBP Muhammad Alli.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
PDIP: Tak Perlu Debat Lagi, Jokowi Pasti Dukung Ganjar di Pilpres 2024
Masih Antusias, Ratusan Pelajar Padati Pameran Pangan Plus 2023 di Rakernas IV PDIP
Dituding Terima Rp 27 Miliar dalam Kasus BTS, Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Telah Beri Klarifikasi
Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap, Jadwal Penerbangan Alami Keterlambatan
Mahfud Janji Turun Tangan jika Aparat Kesulitan Usut Kasus Menteri Pertanian SYL
1
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin