Tersangka Carok Massal Bertambah, Polisi Belum Periksa Oknum Anggota DPRD Bangkalan

Bangkalan, Beritasatu.com - Polres Bangkalan, Jawa Timur, kembali menetapkan satu tersangka dalam kasus carok massal yang terjadi di Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan, pada Minggu (4/6/2023) lalu. Namun, polisi belum juga memeriksa oknum anggota DPRD Bangkalan.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).
"Yang sudah kami tahan sudah dua orang. Untuk inisialnya nanti kami rilis secara resmi. Untuk anggota dewan itu belum, tidak termasuk. Belum kita dimintai keterangan," kata AKP Bangkit Dananjaya.
Dengan adanya tambahan satu tersangka, maka saat ini sudah ada dua tersangka yang ditetapkan. Sebelumnya pada Rabu (7/6/2023), polisi juga telah merilis satu tersangka berinisial H, yang merupakan warga Desa Tanah Merah Laok.
Oknum anggota DPRD Bangkalan tersebut diduga terlibat dalam kasus carok massal tersebut.
Saat ini, menurut Bangkit, pihaknya sudah mengamankan barang bukti senjata tajam pascainsiden carok massal.
"Barang bukti sajam ada. Soal senpi masih kita dalami. Memang diduga ada yang luka seperti terkena senpi. Yang diduga kena luka tembak masih dalam perawatan," tegasnya.
Peredaran senjata api di Bangkalan kini menjadi atensi jajaran Satreskrim Polres Bangkalan setelah insiden carok massal.
Menurut Bangkit, jajaran anggota reskrim akan mendalami kemungkinan adanya distributor senpi ilegal di Kabupaten Bangkalan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Produsen Mobil Listrik VinFast Bangun Pabrik Rp 3,1 Triliun di Indonesia
Kasus Gratifikasi dan TPPU, Rafael Alun Turun Gunung Cari Klien untuk Perusahaannya
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin