Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Pelajar SMK yang Tewas Seusai Ekskul Bela Diri

Pesawaran, Beritasatu.com – Pengacara minta polisi mengusut kasus pelajar SMK berinisial MA di Lampung yang tewas seusai mengikuti ekskul (esktrakurikuler) bela diri di sekolah.
Keluarga MA, pelajar SMK di Kabupaten Lampung yang meninggal dunia secara tidak wajar meminta polisi mengusut hingga tuntas kematian MA. Orang tua MA menduga meninggalnya MA seusai mengikuti kegiatan eskul bela diri di sekolahnya akibat kekerasan fisik.
Dugaan kematian MA (16) meninggal dunia secara tidak wajar bulan tanpa alasan. Sebab, setelah dinyatakan meninggal oleh pihak rumah sakit, terdapat banyak luka pada wajah dan tubuh pelajar kelas 2 SMK Al-Hikmah, Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung tersebut.
Kuasa hukum keluarga MA, Agus Bakti Nugraha mengatakan, kejanggalan terhadap meninggalnya korban yang tidak wajar akan menguak tabir yang sebenarnya.
Agus Bakti Nugraha mengungkapkan, dari foto dan video kondisi korban setelah dinyatakan meninggal dunia, pihaknya menyakini, korban bukan karena sakit perut atau infeksi.
"Dugaan kami dari foto dan video yang ada, kami meyakini bahwa almarhum meninggal bukan karena sakit perut atau infeksi. Kami meyakini ada dugaan perlakuan sebelum korban meninggal itu berupa tindakan kekerasan," kata Agus Bakti Nugraha saat ditemui di rumah orang tua MA di Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (8/6/2023) siang.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Tragedi Siswa SD di Petukangan Utara: Jenazah Dimakamkan, Guru Pingsan
Polisi: Pelaku dan Korban Pembunuhan di Central Park Tidak Saling Mengenal
Mutasi Polri, Kapolres Jakpus Kombes Komarudin Jadi Dirlantas Polda Jatim
Gali Jaringan Mucikari Mami Icha, Polda Metro Panggil 21 Korban di Bawah Umur
Harga Beras Tinggi, Lansia di Sidoarjo Terpaksa Mengais Padi Sisa Panen di Tengah Sawah
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin