ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Disdik Subang Pastikan Siswi SMP Korban Pemerkosaan 5 Remaja Tetap Bisa Sekolah

Penulis: Elan Suherlan | Editor: FFS
Jumat, 23 Juni 2023 | 10:08 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Tatang Komara. 
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Tatang Komara.  (Beritasatu.com / Elan Suherlan)

Subang, Beritasatu.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Jawa Barat, memastikan siswi SMP korban pemerkosaan lima remaja di Kabupaten Subang tetap bisa menuntaskan pendidikannya. Hal itu dilakukan sebab korban masih duduk di kelas 1 SMP dan demi masa depannya.

Korban pemerkosaan lima remaja yang masih duduk di kelas 1 SMP di Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang dipastikan akan mendapatkan pendampingan pendidikan meski korban yang berusia 15 tahun itu tidak menuntaskan kegiatan belajar mengajar selama dirawat di rumah sakit.

"Karena ini merupakan korban dan kami dari pihak sekolah pihak pendidikan akan menyelamatkan bagaimana pendidikannya harus tetap selamat. Fisiknya sudah korban, jiwanya sudah korban dan pendidikannya jadi korban, dan itu tidak boleh terjadi," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, Tatang Komara ke Beritasatu.com, Jumat (23/6/2023).

ADVERTISEMENT

Pendampingan yang dilakukan Disdik Subang sudah dikoordinasikan dengan orang tua dan pihak sekolah. Apalagi, saat ini telah memasuki tahun ajaran baru.

Tatang mengatakaan, pendampingan itu karena menyangkut masa depan korban untuk bisa menyelesaikan pendidikannya hingga lulus SMP tanpa program kejar paket.

"Kami sekuat mungkin dan sebisa mungkin akan menyelamatkannya, karena pada saat ujian waktu itu, para guru menerima laporan sakit dan tidak menerima laporan apa-apa, sehingga ujiannya pun dilakukan di rumahnya, " kata Tatang.

Agar kejadian serupa tidak terulang, Dinas Pendidikan Kabupaten Subang mengingatkan orang tua dan sekolah selalu melakukan pengawasan terhadap anak didik maupun anaknya sendiri.

"Yang bersangkutan harus selamat, yang bersangkutan harus semangat dalam melanjutkan pendidikannya di tingkat SMP tersebut, " tegas Tatang Komara.

Dalam kasus pemerkosaan siswi SMP di Subang ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Dinas Pendidikan Kabupaten Subang meminta para pelaku untuk dihukum seberat beratnya. 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Polres Tetapkan Seorang Tersangka di Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis oleh Ayah, Kakek, dan Paman

Polres Tetapkan Seorang Tersangka di Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis oleh Ayah, Kakek, dan Paman

NUSANTARA
Video: Pasutri Pengoplos Miras yang Renggut 13 Nyawa Dibekuk Polisi

Video: Pasutri Pengoplos Miras yang Renggut 13 Nyawa Dibekuk Polisi

MULTIMEDIA
Bertambah, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang Menjadi 13 Orang

Bertambah, Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang Menjadi 13 Orang

NUSANTARA
Suami Istri Pengoplos Miras yang Tewaskan 12 Orang di Subang Diringkus Polisi

Suami Istri Pengoplos Miras yang Tewaskan 12 Orang di Subang Diringkus Polisi

NUSANTARA
Nama 11 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang

Nama 11 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang

NUSANTARA
Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang Jadi 11 Orang

Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Subang Jadi 11 Orang

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT