ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ayah Setubuhi Dua Anak Tiri Selama 5 Tahun Terbongkar Setelah Lapor Guru Ngaji

Penulis: Candra Kurnia | Editor: CAH
Jumat, 14 Juli 2023 | 14:11 WIB
Polres Kuningan mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi dua anak tirinya selama lima tahun.
Polres Kuningan mengamankan seorang ayah yang tega menyetubuhi dua anak tirinya selama lima tahun. (Beritasatu.com / Candra Kurnia)

Kuningan, Beritasatu.com - Tega, seorang warga berinisial AW (45) warga Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat mencabuli hingga menyetubuhi dua anak tirinya (kakak beradik). Perbuatan bejat AW ini sudah dilakukan selama lima tahun, sejak tahun 2012 hingga tahun 2017.

Ketika itu usia kedua korban masih 9 tahun dan 13 tahun.

Pelaku selalu melakukan kekerasan dan ancaman kepada kedua korban sebelum melancarkan aksinya. Aksi bejat pelaku dilakukan di rumahnya saat sang istri sedang bekerja.

ADVERTISEMENT

"Jadi tersangka ini melakukan persetubuhan dengan bujuk rayu dan ancaman di bawah tekanan kepada kedua anak tirinya ini," ungkap Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian saat melakukan konferensi pers di Mapolres Kuningan, Jumat (14/7/2023).

Willy mengatakan, kasus tersebut terungkap saat korban melapor kepada guru ngajinya.

"Kasus ini terungkap saat korban melapor ke guru ngajinya, lalu si guru ngajinya ini melapor ke ibu kandungnya," katanya.

Willy menambahkan, pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut selama lima tahun, sejak tahun 2012.

"Sementara korbannya baru dua, yang dilakukan selama kurun waktu lima tahun, dari tahun 2012 samapi tahun 2017. Jadi kedua anak ini masih dibawah umur," tambahnya.

Willy melanjutkan, pelaku menikah dengan ibu kandung korban sejak tahun 2010.

Akibat dari perbuatannya, pelaku harus mendekam di Mapolres Kuningan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Pasal yang dikenakan Pasal 76 juncto Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," tegasnya.



Bagikan

BERITA TERKAIT

Polres Tetapkan Seorang Tersangka di Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis oleh Ayah, Kakek, dan Paman

Polres Tetapkan Seorang Tersangka di Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis oleh Ayah, Kakek, dan Paman

NUSANTARA
Selain Diperkosa Ayah, Kakek, dan Pamannya, Gadis di Madiun Ini Juga Sering Disiksa

Selain Diperkosa Ayah, Kakek, dan Pamannya, Gadis di Madiun Ini Juga Sering Disiksa

NUSANTARA
Kuasa Hukum Beberkan Bukti Bripda Fauzan Perkosa Mantan Pacar

Kuasa Hukum Beberkan Bukti Bripda Fauzan Perkosa Mantan Pacar

NUSANTARA
Polisi di Makassar Perkosa dan Paksa Mantan Pacar Aborsi

Polisi di Makassar Perkosa dan Paksa Mantan Pacar Aborsi

NUSANTARA
Video: Siswi SMA Diperkosa Kekasih dan 10 Temannya

Video: Siswi SMA Diperkosa Kekasih dan 10 Temannya

MULTIMEDIA
Korban Bullying di Kabupaten Kuningan Diduga Enggan Bermain dengan Pelaku

Korban Bullying di Kabupaten Kuningan Diduga Enggan Bermain dengan Pelaku

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT