Polemik Unbari Jambi Bergulir di Pengadilan, YPJ Tuding Herri Ancam Puluhan Dosen

Jambi, Beritasatu.com - Polemik Universitas Batanghari atau Unbari Jambi kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Sidang perdana gugatan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) terhadap Surat Perintah Mendikubristek Nomor 0307/E.E3/KP.07.00/2022 yang memerintahkan Prof Herri menjabat sebagai Pjs Rektor Unbari Jambi atau SP Pjs rektor Unbari digelar pada Kamis (27/7/2023) kemarin.
Denny Indrayana selaku kuasa hukum para penggugat menyatakan, gugatan ini dilayangkan lantaran Herri selaku Pjs Unbari telah bertindak sewenang-sewenang. Bahkan, Denny menyebut Herri memperuh polemik Unbari dengan menunda gaji 18 dosen dan mengancam puluhan dosen.
"SP Pjs rektor telah digunakan oleh addresat-nya untuk bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan Unbari. SP tersebut melimitasi jabatan Pjs rektor hingga pengangkatan rektor definitif. Namun faktanya, sejak pelantikan rektor di hadapan Senat Unbari pada 27 Maret 2023 lalu, Pjs rektor masih enggan menanggalkan jabatannya. Terlebih Pjs rektor memperkeruh polemik Unbari dengan menunda gaji 18 dosen sekaligus mengancam puluhan dosen dan tenaga kependidikan, menyalahi ketentuan penulisan jabatan yang tertera pada ijazah para alumni, serta mendegradasi otonomi pendidikan tinggi," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).
Denny menyatakan polemik di Unbari Jambi bukan sekadar problem hukum. Polemik ini juga menyentuh aspek tridharma perguruan tinggi yang diemban Unbari. Untuk itu, katanya, gugatan terhadap SP Pjs rektor merupakan ikhtiar yang untuk memastikan civitas akademik Unbari, baik yang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa maupun mereka yang meniti karier sebagai tenaga pengajar atau dosen dapat melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
"Klien kami YPJ sangat menyayangkan sikap mendikbudristek yang membiarkan bawahannya, Pjs rektor melanggar berbagai ketentuan otonomi perguruan tinggi dan statuta Unbari, bahkan melewati masa jabatannya sendiri. Tindak tanduk Pjs rektor sebagai pimpinan kampus telah mencoreng nama baik Unbari, bertindak zalim dengan menjuluki puluhan dosen dengan sebutan pembangkang, serta mengedarkan ancaman sanksi berat kepada segenap insan Unbari," kata mantan wamenkumham tersebut.
Muhammad Raziv Barokah, kuasa hukum YPJ lainnya menambahkan, dari kacamata hukum, pembiaran Kemendikbudristek atas tindakan Herri selaku Pjs Rektor Unbari adalah salah satu pintu masuk untuk menggali kecacatan substansi keputusan tata usaha negara. SP Pjs rektor tidak dilaksanakan sebagaimana maksud dan tujuan penerbitannya.
Bahkan, katanya, tiga perintah dalam SP Pjs rektor seperti masa jabatan, menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak, dan menetapkan kebijakan strategis setelah berkonsultasi kepada menteri melalui dirjen Dikti dilanggar oleh Herri.
"Tentu kami berharap majelis hakim pemeriksa perkara mampu mempertimbangkan secara bijak seluruh argumen serta fakta-fakta yang nantinya akan terungkap di persidangan. Sekali lagi, perkara ini tidak hanya menyoal status jabatan Pjs rektor, namun juga meliputi dimensi kelembagaan Unbari sebagai PTS dengan otonominya serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi," ujar Raziv.
Bersama YPJ, sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Unbari juga menjadi penggugat dalam perkara ini. Hal ini mengingat luasnya dampak yang ditimbulkan SP Pjs rektor Unbari tersebut.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Langka! Banjir Menerjang Dataran Tinggi di Malang

Jokowi Ingatkan Perbankan Kucurkan Kredit ke UMKM, Jangan Hanya Beli SBN

Helikopter Militer AS Jatuh di Laut Jepang, 1 Orang Dipastikan Tewas

Piala AFC: Hajar Stallion 5-2, Bali United Bertengger di Posisi 3 Grup G

Kiper Liverpool Alisson Becker Cedera Panjang

Eks Aktivis 98 Sepakat Tolak Fitnah untuk Prabowo-Gibran

Selesai Diperiksa Penyidik, SYL Ngaku Sudah Sampaikan Semua Fakta

Diperiksa soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, SYL Dicecar 12 Pertanyaan

Lirik Lagu Di Tepian Rindu oleh Davi Siumbing yang Viral di Media Sosial

204 Juta Data Pemilih di KPU Bocor, Menkominfo Sebut Bukan Motif Politik

Dampak Perubahan Iklim Makin Nyata, Jokowi Beberkan Faktanya

Ketidakpastian Global Masih Menghantui, Begini Karakteristiknya

Geledah Rumah di Jakarta, KPK Sita Bukti Dokumen Terkait Kasus Wamenkumham

Ada Gangguan Sinyal di Stasiun Citayam, Perjalanan KRL Tertahan

Lirik Lagu Before You Go dari Lewis Capaldi dan Terjemahannya
1
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo