ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik Unbari Jambi Bergulir di Pengadilan, YPJ Tuding Herri Ancam Puluhan Dosen

Penulis: M Husen | Editor: FFS
Sabtu, 29 Juli 2023 | 15:08 WIB
Belasan dosen Universitas Batanghari atau Unbari Jambi menggelar aksi unjuk rasa lantaran gaji mereka sejak Maret 2023 belum dibayarkan. 
Belasan dosen Universitas Batanghari atau Unbari Jambi menggelar aksi unjuk rasa lantaran gaji mereka sejak Maret 2023 belum dibayarkan.  (Beritasatu.com / M Husen)

Jambi, Beritasatu.com - Polemik Universitas Batanghari atau Unbari Jambi kini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jambi. Sidang perdana gugatan Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) terhadap Surat Perintah Mendikubristek Nomor 0307/E.E3/KP.07.00/2022 yang memerintahkan Prof Herri menjabat sebagai Pjs Rektor Unbari Jambi atau SP Pjs rektor Unbari digelar pada Kamis (27/7/2023) kemarin.

Denny Indrayana selaku kuasa hukum para penggugat menyatakan, gugatan ini dilayangkan lantaran Herri selaku Pjs Unbari telah bertindak sewenang-sewenang. Bahkan, Denny menyebut Herri memperuh polemik Unbari dengan menunda gaji 18 dosen dan mengancam puluhan dosen.

"SP Pjs rektor telah digunakan oleh addresat-nya untuk bertindak sewenang-wenang dalam pengelolaan Unbari. SP tersebut melimitasi jabatan Pjs rektor hingga pengangkatan rektor definitif. Namun faktanya, sejak pelantikan rektor di hadapan Senat Unbari pada 27 Maret 2023 lalu, Pjs rektor masih enggan menanggalkan jabatannya. Terlebih Pjs rektor memperkeruh polemik Unbari dengan menunda gaji 18 dosen sekaligus mengancam puluhan dosen dan tenaga kependidikan, menyalahi ketentuan penulisan jabatan yang tertera pada ijazah para alumni, serta mendegradasi otonomi pendidikan tinggi," kata Denny Indrayana dalam keterangannya, Sabtu (29/7/2023).

ADVERTISEMENT

Denny menyatakan polemik di Unbari Jambi bukan sekadar problem hukum. Polemik ini juga menyentuh aspek tridharma perguruan tinggi yang diemban Unbari. Untuk itu, katanya, gugatan terhadap SP Pjs rektor merupakan ikhtiar yang untuk memastikan civitas akademik Unbari, baik yang menempuh pendidikan sebagai mahasiswa maupun mereka yang meniti karier sebagai tenaga pengajar atau dosen dapat melaksanakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

"Klien kami YPJ sangat menyayangkan sikap mendikbudristek yang membiarkan bawahannya, Pjs rektor melanggar berbagai ketentuan otonomi perguruan tinggi dan statuta Unbari, bahkan melewati masa jabatannya sendiri. Tindak tanduk Pjs rektor sebagai pimpinan kampus telah mencoreng nama baik Unbari, bertindak zalim dengan menjuluki puluhan dosen dengan sebutan pembangkang, serta mengedarkan ancaman sanksi berat kepada segenap insan Unbari," kata mantan  wamenkumham tersebut.

Muhammad Raziv Barokah, kuasa hukum YPJ lainnya menambahkan, dari kacamata hukum, pembiaran Kemendikbudristek atas tindakan Herri selaku Pjs Rektor Unbari adalah salah satu pintu masuk untuk menggali kecacatan substansi keputusan tata usaha negara. SP Pjs rektor tidak dilaksanakan sebagaimana maksud dan tujuan penerbitannya.

Bahkan, katanya, tiga perintah dalam SP Pjs rektor seperti masa jabatan, menyelesaikan hal-hal yang bersifat mendesak, dan menetapkan kebijakan strategis setelah berkonsultasi kepada menteri melalui dirjen Dikti dilanggar oleh Herri. 

"Tentu kami berharap majelis hakim pemeriksa perkara mampu mempertimbangkan secara bijak seluruh argumen serta fakta-fakta yang nantinya akan terungkap di persidangan. Sekali lagi, perkara ini tidak hanya menyoal status jabatan Pjs rektor, namun juga meliputi dimensi kelembagaan Unbari sebagai PTS dengan otonominya serta pelaksanaan tridharma perguruan tinggi," ujar Raziv.

Bersama YPJ, sejumlah dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Unbari juga menjadi penggugat dalam perkara ini. Hal ini mengingat luasnya dampak yang ditimbulkan SP Pjs rektor Unbari tersebut. 



Bagikan

BERITA TERKAIT

Denny Indrayana Belum Yakinkan Jimly Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

Denny Indrayana Belum Yakinkan Jimly Ubah Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres

NASIONAL
Denny Indrayana Minta MKMK Nyatakan Putusan MK soal Usia Capres Tidak Sah

Denny Indrayana Minta MKMK Nyatakan Putusan MK soal Usia Capres Tidak Sah

NASIONAL
Video: Remaja Wanita Tewas Minum Racun Gugurkan Kandungan

Video: Remaja Wanita Tewas Minum Racun Gugurkan Kandungan

MULTIMEDIA
Viral! Balita Diajak Mendaki Gunung Kerinci, Orang Tuanya Diduga Kelabui Petugas

Viral! Balita Diajak Mendaki Gunung Kerinci, Orang Tuanya Diduga Kelabui Petugas

NUSANTARA
Video: Tak Terima Ditegur, Suami Bunuh Istri

Video: Tak Terima Ditegur, Suami Bunuh Istri

MULTIMEDIA
Kuasa Hukum Ketua YPJ Sebut Tudingan Penggelapan Dana Unbari Jambi Tidak Terbukti

Kuasa Hukum Ketua YPJ Sebut Tudingan Penggelapan Dana Unbari Jambi Tidak Terbukti

NUSANTARA

BERITA TERKINI

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT