Program Supervisi JADA Dimulai, LADI Terus Dievaluasi
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI), dr Rheza Maulana menyatakan program supervisi dan testing anti doping dengan Badan Anti-Doping Jepang (JADA) sudah dimulai per hari ini, Kamis (4/11/2021). Dengan demikian, LADI akan terus dievaluasi kinerjanya oleh JADA agar bisa dicabut dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
"JADA akan terus mengevaluasi setiap minggu dan bulannya, apakah LADI kiranya sudah dapat dibebaskan atau dimandirikan dari sanksi WADA. Namun yang pasti JADA mendukung penuh LADI hingga akhir 2021 ini," katanya ketika dihubungi Beritasatu.com, Kamis (4/11/2021).
Hal itu dikarenakan masih ada beberapa sampel testing anti doping yang harus diperbaiki. Selain itu, JADA juga membantu LADI untuk memperbaiki struktur organisasi secara kelembagaan, standar operasional prosedur (SOP), kerja sama, kontrak dan kelengkapan administrasi lainnya.
Lalu ketika ditanyakan kapan sanksi LADI dihapuskan oleh WADA, dr Rheza menuturkan kata kunci dari mereka adalah untuk segera memenuhi semua persyaratan yang telah diajukan dan mengajukan testing anti doping ulang untuk bahan evaluasi.
Diakui, LADI menandatangani nota kesepahaman dengan JADA untuk pelaksanaan program supervisi dan testing anti doping sesuai arahan dari WADA pada Selasa (2/11/2021). Dengan penandatanganan MoU itu, supervisi diharapkan berjalan lancar agar Indonesia segera terbebas dari sanksi WADA.
Hal ini termasuk LADI telah membayarkan biaya supervisi untuk periode 2021 pada 1 November kemarin. Namun nominalnya enggan disebutkan.
Sementara itu, Ketua LADI dr Musthofa Fauzi mengatakan jika pihaknya telah berupaya menyelesaikan beberapa pending matters yang muncul dalam pembahasan. Menurutnya LADI, WADA, JADA, KOI, KONI, dan pihak-pihak lain terkait akan mendukung dan membantu penyelesaian masalah-masalah internal LADI seperti masalah komunikasi, administrasi, dan teknis.
Sementara Ketua tim Akselerasi Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari memberikan apresiasi kepada WADA, JADA, KOI, KONI, Kemenpora dan Kemenkeu karena terus membantu dan memberikan dukungan kepada LADI dan tim yang dipimpinnya untuk segera menyelesaikan seluruh pending matters.
"Kami Tim Akselarasi Pencabutan Sanksi WADA akan mengerahkan seluruh tenaga sampai WADA mencabut sanksi untuk LADI," pungkas Oktohari.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan