Hore! Beli Motor Listrik Baru Dapat Subsidi Rp 7 Juta
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) memastikan nilai subsidi motor listrik baru dan konversi sebesar Rp 7 juta.
Sekjen Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan, pimpinan di tingkat atas sudah sepakat akan ada insentif untuk mendorong penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) secara masif ke depan.
"Penyaluran insentif kendaraan listrik rencananya akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian atau Kemenperin dengan dana yang akan diberikan oleh Kementerian Keuangan. Sementara, ESDM mengambil peran dalam konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik," kata Rida dalam konferensi pers di kantor ESDM, Jakarta, Senin (30/1/2023).
Rida menjelaskan, aturan lengkap pemberian subsidi motor listrik tersebut hingga saat ini masih terus dimatangkan. Terlebih, uang subsidi motor listrik tersebut adalah milik rakyat, sehingga harus sangat hati-hati agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Tentunya kita masih mematangkan agar kemudian nanti pada saatnya memudahkan para pengguna terkait penerimaan intensif dan pada saatnya penggunaan uang rakyat juga sangat perlu hati-hati sangat mudah untuk nanti di pertanggungjawabkan," tandas Rida.
Sumber: BeritaSatu.com
Saksikan live streaming program-program BTV di sini