Insentif Pemerintah Tingkatkan Penjualan Mobil Listrik 30%
Jakarta, Beritasatu.com– Insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) yang tengah dibahas pemerintah tak hanya terbatas pada mobil listrik dan motor listrik, tetapi juga bus. Insentif tersebut bakal meningkatkan penjualan mobil listrik sebesar 30%.
“Insentif ini pasti memengaruhi penjualan mobil listrik, karena elastisitasnya ada di sekitar 3%. Jadi, kalau turun 1% (harga) maka volumenya naik 3%. Misalnya turun 10% maka volumenya naik 30%,” ujar Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Taufiek Bawazier di Jakarta, Selasa (1/2/2023).
Taufiek menegaskan, dari segi aturan, guna mengakselerasi kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 36 Tahun 2021 tentang Kendaraan Emisi Karbon rendah (Low Carbon Emission Vehicle), dan Permenperin No 7 tahun 2022 tentang Keteruraian CKD-IKD KBL Berbasis Baterai.
Adapun untuk insentif, menurut Taufiek Bawazier, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2021 tentang Perubahan atas PP No 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Regulasi ini memberikan dasar PPnBM 0% bagi kendaraan listrik yang memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Dia menjelaskan, untuk pemda juga ada keringanan pajak kendaraan listrik. Pajak kendaraan bermotor (PKB) kendaraan listrik yang dibayarkan tiap tahun berbarengan dengan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) jauh lebih murah dibandingkan kendaraan konvensional. Begitu juga bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Bahkan ada daerah yang membebaskan BBNKB kendaraan listrik.
Membangun ekosistem EV, kata Taufiek, juga berkaitan dengan meyakinkan konsumen. “Memang perlu perluasan charging station. Ini sebenarnya paralel. Kalau dilihat siginifikasinya sudah sekitar 40.000 mobil listrik beredar di Indonesia pada 2022. Tapi kalau dilihat dari persentase itu naiknya ratusan persen,” papar dia.
Sumber: Investor Daily
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Lima Pekerja Terluka Imbas Ledakan Kilang Pertamina Dumai
Nasi Jaha, Takjil Favorit Warga Ternate untuk Berbuka Puasa
Lapor SPT WP Pribadi Berakhir 31 Maret, Cek Tingkat Kepatuhannya
Usaha Kuliner Soto Cabe Panen Berkah di Bulan Ramadan
Privy: Tanda Tangan Elektronik Jamin Alat Bukti Keabsahan Dokumen
Buah Apel Baik Dikonsumsi untuk Berbuka Puasa
Masjid Al Jihad, Cermin Keragaman Etnis di Pontianak
Persebaya Ingin Segera Kembali Main di Stadion Gelora Bung Tomo
Stadion Teladan Medan Jadi Lokasi Penutupan PON 2024
