Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah kembali memperpanjang relaksasi Pajak Penjualan atas Barang mewah (PPnBM) untuk 2022. Namun, penerapannya berbeda dengan 2021, di mana relaksasi ini hanya diperuntukan bagi model low cost green car (LCGC) dan kendaraan dengan banderol Rp 200 juta sampai Rp 250 juta.
Dengan kebijakan ini, banyak model yang sebelumnya mendapatkan insentif PPnBM kemungkinan besar tidak bisa lagi mendapatkan fasilitas tersebut. Salah satunya, Mitsubishi New Xpander karena harganya di atas Rp 250 juta.
Meski begitu, pihak PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) tetap optimistis dengan kinerja penjualan Xpander ke depan karena MPV andalannya ini punya faktor X yang akan membuatnya tetap dicari konsumen.
"Kami percaya, produk kami selalu value for money, harganya sesuai dengan nilai yang didapatkan. Kami selaku sajikan produk terbaik buat konsumen,” kata Director sales and Marketing Division PT MMKSI Tetsuro Tsuchida dalam keterangan resminya yang dikutip Beritasatu.com, Selasa (25/1/2022).
Tsuchida menambahkan, Mitsubishi New Xpander merupakan produk yang sangat matang dan bisa memenuhi harapan konsumen.
"Xpander baru memiliki fitur-fitur terbaik di kelasnya. Kami berusaha menawarkan yang terbaik dan TCO (total cost of ownership) yang terbaik, serta pelayanan aftersales dan resale value yang terbaik," tegasnya.
Diluncurkan pada 8 November 2021, New Xpander telah mengalami banyak penyempurnaan baik dari sisi eksterior maupun interior, serta didukung berbagai teknologi terkini.
Dari sisi eksterior, pembaruan terdapat pada new front bumper design, new T-shape headlight with LED, new rear design, new T-shape LED tail light, side sill garnish, electric switch tailgate door handle, dan new 17" two tone alloy wheel.
Sementara itu dari sisi interior, New Xpander punya ruang yang luas dengan total 19 ruang penyimpanan, pilihan konfigurasi kursi, serta pembaruan di banyak sisi.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com