Susul AS Cs, Selandia Baru Larang TikTok di Perangkat Pemerintah
Jakarta, Beritasatu.com- Selandia Baru turut bergabung dengan sederet negara lain yang telah melarang media sosial TikTok di perangkat tertentu pemerintah.
Tidak seperti di negara lain, pembatasan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah Selandia Baru, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer.
Namun pada kenyataanya, pasukan pertahanan negara hingga Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru juga telah melarang TikTok di perangkat kerja mereka.
Seperti dilaporkan Engadget Jumat (17/3/2023), larangan mulai berlaku pada akhir Maret. Namun, mungkin ada pengecualian bagi mereka yang membutuhkan akses ke TikTok untuk menjalankan pekerjaannya.
Pejabat mengambil langkah tersebut setelah mendapat saran dari pakar keamanan siber dan pembicaraan antar anggota pemerintahan dengan negara lain.
"Berdasarkan informasi ini, Layanan telah menentukan bahwa risiko tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini," kata Kepala Eksekutif Layanan Parlemen Selandia Baru, Rafael Gonzalez-Montero dikutip Antara.
Perdana Menteri Selandia Baru, Chris Hipkins, turut menjelaskan asalan negaranya membatasi larangan perangkat yang terhubung ke jaringan parlementer.
"Departemen dan lembaga mengikuti saran dari Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah dalam hal kebijakan teknologi informasi dan keamanan siber. Kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup seluruh sektor publik," katanya.
Awal pekan ini, Inggris juga mengumumkan larangan penggunaan TikTok pada perangkat pemerintahannya, dan hanya akan dapat menggunakan aplikasi pihak ketiga yang ada dalam daftar yang disetujui.
Selama beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat (AS), puluhan negara bagian, Kanada, dan Komisi Eropa juga telah melarang TikTok di perangkat yang mereka miliki.
Seperti yurisdiksi lainnya, Selandia Baru membatasi akses pemerintah ke TikTok karena masalah keamanan. Pejabat di banyak negara telah menyatakan keprihatinannya bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance (yang berbasis di Beijing) mungkin dipaksa untuk membagikan informasi sensitif penggunanya, seperti data lokasi, dengan Tiongkok demi alasan keamanan nasional.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
Tekan Inflasi, Pos Indonesia Siap Salurkan Bansos Pangan
Menang di Sprint Race GP Portugal, Bagnaia Pimpin Klasemen MotoGP
Hindari Macet, Ini Alternatif Jalur Mudik Pantura Subang
Indonesia vs Burundi: Garuda Menang 3-1 di Stadion Patriot
Banjir Bandang Melanda 3 RT di Salajambe, Kuningan
