Punya Potensi Besar, Penetrasi Fixed Broadband Masih di Bawah 30%
Jakarta, Beritasatu.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam melihat potensi pelanggan di bisnis fixed broadband masih terbuka lebar, meskipun saat ini mulai terjadi perang tarif internet yang membuat ekosistem bisnis fixed broadband terganggu. Berdasarkan data terbaru APJII, cakupan layanan fixed broadband di Indonesia masih di bawah 30% dari total pengguna internet di Indonesia.
"Potensinya masih besar karena penetrasinya masih di bawah 30%. Makanya di survei terbaru kami, banyak anggota APJII yang meyakini tingkat penetrasi internet masih potensial untuk ditingkatkan. Apalagi perkembangan teknologi juga semakin pesat," kata Zulfadly Syam dalam acara Bukber Nasional 2023 yang digelar APJII, di Jakarta, Kamis (30/3/2023).
Anggapan bisnis fixed broadband mulai sunset karena adanya perang tarif yang dahsyat menurutnya juga tidak benar. Anggota APJII masih meyakini bisnis ini ke depan tetap menjanjikan karena adanya kebutuhan internet yang tinggi. Namun diakui Zulfadly, adanya perang tarif memang cukup mengganggu ekosistem bisnis fixed broadband. Karenanya, APJII mengusulkan kepada pemerintah untuk menentukan batas atas dan batas bawah harga internet di Indonesia.
"Karena perang tarif, ada beberapa ISP yang tumbang, tidak bisa lagi bersaing karena harga yang ditawarkan minim, sehingga menganggap tidak bisa lagi berkembang. Tetapi banyak juga hadir perusahan ISP baru karena melihat prospek ke depan masih baik," kata Zulfadly.
Selain adanya perang tarif, tantangan lainnya dalam meningkatkan penetrasi fixed broadband terkait dengan kondisi geografis Indonesia. Menggelar jaringan fixed broadband di Indonesia, yang terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai Merauke, tidak mudah. Alasan ini yang menyebabkan penetrasi pasar fixed broadband di Indonesia lambat, meskipun potensi pasarnya besar.
"Jadi karena masalah luasnya wilayah kita, kemudian masih mahalnya perizinan. Kita bangun di beberapa wilayah, perizinan masih terhambat. Ini yang membuat teman-teman ISP tidak bisa melakukan instalasi dengan cepat," kata Zulfadly.
Di sisi lain, survei terbaru APJII menyebut, mayoritas perusahaan internet service provider (ISP) anggota APJII belum menggunakan produk atau infrastruktur telekomunikasi yang dihadirkan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Saksikan live streaming program-program BTV di sini