Atasi Masalah Radiasi, Apple Rilis Pembaruan Perangkat Lunak iPhone 12

Jakarta, Beritasatu.com - Larangan penjualan iPhone 12 di Prancis karena dinilai memiliki radiasi yang terlalu tinggi telah memasuki babak baru. Dilansir dari Reuters, Selasa (26/9/2023), sumber di Kementerian Digital Prancis mengungkapkan otoritas Prancis telah menerima pembaruan perangkat lunak dari Apple untuk iPhone 12 dan saat ini tengah melakukan pengujian.
Apple sebelumnya memang telah menyampaikan komitmennya untuk memperbarui perangkat lunak iPhone 12 guna mengatasi perbedaan pendapat mengenai tingkat radiasi yang dihasilkan oleh ponsel tersebut.
Masalah radiasi iPhone 12 ini sebelumnya diungkap oleh badan pengawas radiasi Prancis atau ANFR. Berdasarkan temuan tersebut, ANFR kemudian meminta penjualan iPhone 12 dihentikan sampai masalah radiasi ini diselesaikan oleh Apple.
Meskipun Apple telah membantah temuan dari ANFR, Apple pada 15 September 2023 lalu telah mengumumkan bahwa mereka akan merilis pembaruan perangkat lunak untuk mematuhi metode pengujian yang digunakan di Prancis.
Selama dua dekade terakhir, para peneliti telah melakukan banyak penelitian untuk menilai dampak kesehatan dari penggunaan ponsel. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, tidak ada bukti dampak buruk yang signifikan terkait hal ini.
Meskipun begitu, kekhawatiran yang muncul di Prancis berdasarkan hasil pengujian yang berbeda dari negara-negara lain telah memicu perhatian di seluruh Eropa dan negara-negara lainnya, termasuk Belgia yang juga menyuarakan keinginan untuk mendapatkan manfaat dari pembaruan perangkat lunak ini.
Meskipun para ahli industri mengeklaim bahwa risiko terhadap keselamatan dari radiasi ponsel sangat rendah dan telah diatur sesuai dengan batasan peraturan yang telah ditetapkan, perusahaan Apple masih menjalankan pembaruan perangkat lunak secara rutin untuk perangkat-perangkat mereka, dengan fokus utama pada perbaikan masalah keamanan.
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI

Diberhentikan Sementara Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Tetap Dapat 75 Persen Gaji

Deretan Alat Peraga Kampanye yang Diperbolehkan

Ternyata Mantan Menteri KP Edhy Prabowo Telah Bebas Bersyarat Sejak Agustus 2023

Kemendagri Dorong Layanan Kesehatan di Daerah Ditingkatkan

Kapak Kuno Sepanjang 51 Cm yang Ditemukan di Arab Kemungkinan Terbesar di Dunia

Airlangga: Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik Kunci Turunkan Emisi Karbon

Aksi Viral di Medsos, 5 Pelaku Begal di Deli Serdang Ditangkap Polisi

Wendi Cagur Berani Pijat Kretek, Mengaku Sering Nyeri Pada Persendiannya

Minat Belanja Elektronik Saat Libur Nataru Tinggi

Prabowo Masih Aktif di Kantor, Belum Ambil Cuti di Hari Kedua Masa Kampanye Pilpres

Tindakan KPK dalam Kasus Firli, Potensi Peningkatan Kepercayaan Masyarakat


Sesi Siang Perdagangan Rabu 29 November 2023, IHSG Turun ke 7.038

Dilantik Jadi Kasad Baru, Letjen Maruli Simanjuntak Punya Harta Rp 52,88 Miliar

Sudah Diberhentikan, Firli Bahuri Tak Lagi Dapat Pengawalan
1
5
B-FILES


Pemilu 2024 vs Kesejahteraan Mental Generasi Z
Geofakta Razali
Rakernas IDI dan Debat Pilpres 2024
Zaenal Abidin
Indonesia dan Pertemuan Puncak APEC
Iman Pambagyo