Kamis, 14 Januari 2021 | 18:48 WIB
Oleh : M Defrizal /
TPU Srengseng Sawah melakukan pemakaman rata-rata 50 jenazah per harinya. Rekor pemakaman sempat menyentuh di angka 63 orang. TPU Srengseng Sawah sebelumnya telah menampung lebih dari 400 jenazah Covid-19. Adapun daya tampung TPU itu dipatok sebesar 500 petak makam. Tren peningkatan angka kematian kasus konfirmasi positif Covid-19 dan pemakaman dengan protap Covid-19 menunjukkan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta belum terkendali. FOTO: BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao
Jalan Katedral di Sawah Besar, Jakarta Pusat, akan ditutup selama proyek pembangunan terowongan silaturahmi Masjid Istiqlal-Katedral pada 20 Januari-31 Maret 2021. Jalan Banteng Timur yang dari MBAL (Markas Besar Angkatan Laut) Gunung Sahari yang mau ke Pasar Baru dialihkan ke Jalan Banteng Barat. Kemudian, pengalihan arus lalu lintas juga akan diterapkan di Jalan Perwira menuju ke Pasar Baru. Di titik tersebut, kendaraan akan dialihkan ke Jalan Pejambon. FOTO: BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao
Satgas Covid-19 dalam laporannya, Jumat, 22 Januari 2021 mencatat kasus positif mencapai 965.283 orang. Sementara sebanyak 8.357 orang sembuh, sehingga jumlah kasus sembuh mencapai 781.147 orang. Adapun tambahan kematian harian mencapai 250 orang, dengan total angka kematian menembus 27.453 orang. BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat (22/1/2021). Emiten pelayaran tersebut akan fokus untuk membenahi kinerja keuangan perseroan dengan merubah susunan direksi dan komisaris seiring dengan penurunan pendapatan dengan mencatatkan rugi bersih tahun 2019 berjalan senilai 4,22 juta dolar AS, turun tipis dibandingkan dengan rugi bersih per Juni 2018 senilai 4,31 juta dolar AS.BeritaSatu Photo/Mohammad Defrizal
Buruh tani menaburkan pupuk tanaman padi di Tangerang, Banten, Jumat 22 Januari 2021. Tahun ini ada kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang naik Rp 300-450 per kilogram. Hal ini tertuang dari Permentan Nomor 49 Tahun 2020 tentang pedoman harga eceran tertinggi (HET). Dengan kenaikan HET 300-450 per kilogram dapat efisiensi anggaran lebih kurang Rp 2,7 triliun. BeritaSatu Photo/Ruht Semiono