KPU melakukan pengajuan memori banding tambahan dan pelaksanaan putusan Bawaslu
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah pernyataan dalam putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengenai adanya mediasi dengan Partai Prima sebelum persidangan digelar dalam memori banding tambahan yang disampaikan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. B Universe Photo/Joanito De Saojoao.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA TERKINI
1050185
PDIP Buka Ruang Kerja Sama dengan Demokrat Usung Ganjar di Pilpres 2024
BERSATU KAWAL PEMILU
4 menit yang lalu
1050184
1050182
1050183
1050181
Optimistis Ganjar Menang Satu Putaran, Hasto: Hemat Biaya dan Stabilitas Politik Terjaga
BERSATU KAWAL PEMILU
24 menit yang lalu
1050180
1050179
Setelah Kena Denda Rp 3 T, Ini Babak Baru Kasus TikTok Challenge Hyundai dan Kia
OTOTEKNO
30 menit yang lalu
1050178
1050177
Mahasiswa Semarang Ditangkap Jadi Tersangka Kasus Penipuan Tiket Coldplay
NASIONAL
38 menit yang lalu
1050176
TAG TERPOPULER
Carok Massal di Bangkalan
Mayat dalam Koper
Luhut Binsar Pandjaitan
Pria Obesitas di Tangerang
Indonesia vs Argentina