Jakarta, Beritasatu.com - Kuasa hukum gugatan MK pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (Prabowo-Sandi) menghadirkan dua ahli dan 15 saksi fakta dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ketua tim gugatan MK pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjayanto, menjelaskan, pihaknya meyakini para saksi yang dihadirkan akan dapat memberikan kesaksian yang terbaik di dalam sidang PHPU MK.
"Pokoknya bisa memberikan kesaksian yang terbaik. Kita coba memenuhi apa yg diminta oleh mahkamah. Ada beberapa cadangan yang kita siapkan juga jika nanti ada saksi tiba-tiba sakit," kata pria yang akrab disapa BW itu di Gedung MK Jakarta.
Dari informasi yang beredar, kubu Prabowo akan menghadirkan saksi fakta, di antaranya kepada ketua Tim Siber BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum, Idham, Hermansyah, Listiani, Nur Latifah, Rahmadsyah, Fakhrida, Tri Susanti, Dimas Yehamura, Beti Kristiani, Tri Hartanto, Risda Mardiana, Haris Azhar, Said Didu, Hairul Anas. Sedangkan dari ahli yakni Jaswar Koto dan Soegianto Sulistiono.
Sumber: BeritaSatu.com