SPD: Kabinet Ideal, 60% Jatah Parpol dan 40% untuk Profesional Murni

Jakarta, Beritasatu.com - Direktur Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan kabinet yang ideal untuk konteks sekarang adalah 60 persen jatah parpol dan 40 persen untuk profesional murni. Menurut August, skema kabinet dengan porsi 60 dan 40 persen bisa efektif mendukung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
"Idealnya, dalam konteks pemerintahan presidensial dengan multipartai, maka dibentuk skema kabinet dengan porsi 60 persen parpol dan 40 persen untuk profesional murni," ujar August di Jakarta, Minggu (21/7/2019).
Dengan skema seperti itu, kata August, maka dari 34 kementerian, 19 di antaranya akan menjadi jatah parpol koalisi dan 15 kementerian akan diisi oleh profesional murni yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan parpol.
"19 kursi ini akan dibagi secara proporsional sesuai perolehan suara kepada partai koalisi Jokowi-Ma'ruf yang lolos masuk parlemen. Jadi, dibagi berdasarkan perolehan kursi," tutur dia.
Jika menggunakan skema perhitungan demikian, kata August, maka PDIP dengan persentase kursi di DPR 22,26 persen akan mendapatkan tujuh jatah kursi kabinet. Kemudian disusul Partai Golkar dengan persentase kursi di DPR 14,78 persen akan mendapatkan lima jatah kursi kabinet.
"Sementara Nasdem dengan persentase kursi di DPR 10,26 persen dan PKB 10,09 persen kursi di DPR masing-masing dapat jatah tiga kursi kabinet dan PPP dengan dengan persentase kursi di DPR 3,30 persen dapat jatah 1 kursi kabinet," jelas dia.
Kemudian, kata August, 15 kursi kabinet untuk kalangan profesional harus benar-benar diberikan kepada profesional murni, tanpa adanya ikatan dengan parpol atau kepentingan tertentu. Ke-15 kursi kabinet ini juga merupakan sektor yang benar-benar vital untuk kepentingan bangsa dan negara.
"Berdasarkan sisi isu dan nomenklatur yang ada sekarang, setidaknya ada 10 sampai 11 kementerian yang benar-benar diisi oleh profesional murni, yakni Menkumham, Jaksa Agung, Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kominfo, Kemendiknas dan Kementerian Desa, PDTT," beber dia.
Lebih lanjut, August mengatakan sisa dari 15 kursi kabinet yang menjadi jatah kalangan profesional bisa diisi oleh partai koalisi non-parlemen, yakni PSI, Perindo, PBB dan PKPI. Konsekuensinya, kata dia, partai-partai koalisi non-parlemen harus mendukung figur yang berlatar belakang profesional.
"Jadi, karena tersisa empat pos kementerian yang bisa diisi kader-kader terbaik dan profesional dari PSI, Perindo, PBB dan PKPI. Kalau tidak memungkinkan, maka bisa mengakomodasi partai-partai koalisi non parlemen di pos-pos non kabinet," pungkas Augu
Sumber: BeritaSatu.com
BERITA TERKINI
Mourinho Siap Selamatkan Jadon Sancho yang Nasibnya Tak Jelas di Manchester United
B-FILES


ASEAN di Tengah Pemburuan Semikonduktor Global
Lili Yan Ing
Perlukah Presiden/Kepala Negara Dihormati?
Guntur Soekarno
Urgensi Mitigasi Risiko Penyelenggara Pemilu 2024
Zaenal Abidin