Jakarta, Beritasatu.com – Masukan dan kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan suatu kewajaran. Dengan begitu, RUU tersebut semakin sempurna dan bermanfaat untuk seluruh rakyat.
Demikian disampaikan Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Viktor S Sirait, Senin (2/3/2020). Menurut Viktor, RUU Ciptaker merupakan niat baik pemerintah untuk membuka lapangan kerja seluas mungkin bagi rakyat.
Menciptakan ekosistem investasi yang lebih nyaman dan mudah. “Inikan masih RUU. Perlu duduk bersama untuk membahas undang-undang tersebut. Tidak baik langsung antipati. Lebih baik berikan masukan, sehingga undang-undang ini semaksimal mungkin bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak,” kata Viktor.
Viktor menambahkan, RUU Ciptaker tidak bisa dilihat hanya dari sisi kepentingan buruh atau karyawan yang sedang bekerja. Sebanyak 7 juta masyarakat penganggguran, lanjut Viktor, sepatutnya juga diperhatikan. “Pemerintah punya tanggung jawab untuk menyiapkan lapangan pekerjaan bagi mereka yang belum mendapatkan pekerjaan,” ungkap Viktor.
Viktor menuturkan pemerintah memandang penting untuk menyederhanakan dan memberikan kepastian hukum sehingga tercipta ekosistem investasi yang baik dan nyaman. Pada akhirnya menciptakan lapangan kerja baru.
“Jika tidak ada kebijakan dan paradigma yang sama antara pelaku usaha, buruh dan pemerintah dalam merespon berbagai tantangan ke depan, maka kita akan menghadapi ancaman. Investor akan lebih memilih berinvestasi di negara lain yang semuanya lebih kompetitif, dan kita gagal menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat yang belum mendapat pekerjaan saat ini,” ucap Viktor.
Viktor mengajak semua pemangku kepentingan dunia usaha dalam dialektika RUU Ciptaker untuk duduk secara proporsional dengan mengedepankan kepentingan nasional. Viktor juga merujuk pernyataan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rahman yang menyebut RUU Ciptaker nantinya bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi menjadi 5,7-6%.
Selain itu juga menambah sumber daya manusia (SDM) berkualitas sebanyak 2,7-3 juta per tahun. “Jika benar tujuan pemerintah seperti yang dikatakan Fadjroel, tentu RUU Ciptaker ini layak didukung karena bisa semakin memberi kesejahteraan bagi rakyat. Pengangguran terakomodir, daya beli naik, dan pertumbuhan ekonomi naik,” kata Viktor.
Viktor tak memungkiri ada beberapa pasal dalam RUU tersebut yang harus dikritisi, terutama menyangkut nasib buruh ke depan. “Itu sebabnya semua stake holder harus duduk bersama, saling mengkritisi dan memberi masukan. Tapi jangan terlalu dini untuk mengatakan bahwa undang-undang ini membawa Indonesia kembali ke zaman Orde Baru atau meminta agar undang-undang ini jangan dibahas. Pernyataan seperti itu terlalu prematur,” tegas Viktor.
Sumber: BeritaSatu.com