Jakarta, Beritasatu.com - DPR bersama pemerintah, dan penyelenggara serta pengawas pemilu memutuskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak digelar 9 Desember 2020. Kepala daerah berkomitmen menindaklanjuti keputusan tersebut.
Baca Juga: PKPU Terbit, KPU Kota Depok Lanjutkan Tahapan Pilkada
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Abdul Somad, menyatakan kesiapan Kota Depok untuk melaksanakan Pilkada Serentak.
"Sejak awal kami siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat oleh DPR dengan pemerintah dan lembaga penyelenggara serta pengawas pemilu yaitu pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020," kata Idris, Minggu (14/6/2020).
Idris menambahkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan institusi terkait mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kepolisian dan TNI. Tujuan utamanya untuk menyukseskan pilkada.
Baca Juga: Persiapan Pilkada 2020 Dinilai Kurang Meyakinkan
Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga telah menindaklanjuti arahan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menyiapkan pelaksanaan pilkada mulai dari inventarisasi kebutuhan tambahan.
Misalnya, menyiapkan dukungan teknis serta pengamanan guna suksesnya pilkada yang akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan covid-19.
"Kami akan bekerja keras memastikan penyelenggaraan pilkada serentak dengan protokol kesehatan berjalan sukses dan aman Covid-19," ujar Idris.
Baca Juga: Jumlah Pemilih Pilkada 106 Juta Orang, TPS 304.927
Idris juga berharap pesta demokrasi dapat berjalan sesuai rencana dan sukses. Harapannya lainnya, pilkada bisa menjadi momentum kebangkitan daerah, khususnya dalam upaya pemulihan perekonomian dan pembangunan di Kota Depok. "Prinsipnya kami siap menggelar pilkada," tegas Idris.
Saksikan live streaming program-program BTV di sini
Sumber: BeritaSatu.com