Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Tidak hanya itu, Jokowi juga akan memberikan penghargaan yang sama kepada mantan Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sekarang masih menjabat Hakim MK Arief Hidayat.
Selain itu, Jokowi juga akan memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada SM Amin dan Soekanto.
Sekretaris Dewan Gelar Tanda Jasa Tanda Kehormatan Sesmil Suharyanto membenarkan kabar tersebut. "Betul," kata Suharyanto melalui pesan singkat kepada Beritasatu.com, Jumat (6/11/2020).
Namun Suharyanto enggan menjelaskan alasan atau kriteria khusus sehingga Presiden Jokowi memberikan penghargaan kepada Gatot Nurmantyo, Susi Pudjiastuti, Muhammad Hanif Dhakiri dan Arief Hidayat.
Rencananya, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera dan gelar Pahlawan Nasional akan dilaksanakan pada 10-11 November 2020, bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan 11 November.
Ketentuan pemberian penghargaan tertuang dalam UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan hingga PP Nomor 35 tahun 2020 tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 tahun 2009.
Sumber: BeritaSatu.com