Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Diah Pitaloka, menanggapi pertanyaan soal gelar pahlawan untuk mantan presiden yang sudah meninggal. Mereka diantara adalah Soeharto, Abdurrahman Wahid, dan BJ Habibie.
"Mungkin aspek kontroversi yang masih ada di masyarakat menjadi salah satu pertimbangan pemerintah untuk diberikan gelar pahlawan," kata Diah Pitaloka, Selasa (10/11/2020).
Diakuinya, ada aturan hukum yang mengatir tata cara pemberian gelar pahlawan. Dan hukum itu memiliki pendekatan yang normatif.
Namun selain hukum, ada juga aspek pertimbangan lain, termasuk pendapat publik. Dan dalam konteks itu, Diah menilai kemungkinan Pemerintah memiliki banyak pertimbangan.
"Yang jelas pemberian gelar itu di ranah pemerintah. Dan pasti pemerintah mempertimbangkan aspek kontroversial dalam pemberian gelar. Artinya selain aspek hukum, masih ada aspek pendapat publik dan kemungkinan kontroversi," katanya.
Sumber: BeritaSatu.com